Categories: Pangkalpinang

Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Bersama Kejari Gelar Kampanye Anti Korupsi

TerabasNews, Pangkalpinang – Kolaborasi Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menggelar kegiatan “Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi” bertempat di ruang OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa, (3/9/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Erwandy mengatakan kegiatan kolaborasi ini guna mensosialisasikan Permendikbud no.75 tahun 2016 tentang Komite terhadap kepala sekolah, dan komite yang ada di tiap sekolah.

“Jadi kami meminta kepada kepala sekolah komite juga tahu, apa fungsi, dan tugas pokok masing-masing,” kata Erwandy usai kegiatan tersebut.

Ditambahkan Erwandy, sehingga dalam rangka membantu pendidikan di Kota Pangkalpinang jangan sampai terjadi pungutan atau iuran, yang diperbolehkan hanya sumbangan dan bantuan.

“Kita pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat tidak akan jenuh untuk terus memberikan sosialisasi terhadap sekolah-sekolah,” ujar Erwandy.

Disamping itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Bintang Simatupang menegaskan komitmen kepala sekolah dan komite kedepannya demi memajukan pendidikan di Kota Pangkalpinang tidak ada pungutan dan iuran liar. Tetapi untuk sumbangan dan bantuan untuk memajukan pendidikan, kami sangat mengapresiasi.

“Tidak perlu ada keresahan bagi komite sekolah dan kepala sekolah untuk memajukan pendidikan, kami pihak kejaksaan siap memberi pertimbangan dan pendapat hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektorat Pangkalpinang, M. Syahrial mengapresiasi dinas pendidikan dan kejaksaan yang sama-sama berkomitmen memajukan pendidikan di Kota Pangkalpinang.

“Saya berharap komitmen ini kedepan dapat terlaksana dengan baik, melibatkan semua stakeholder, jadi kedepan perlu diingat bahwa pungutan dan iuran itu tidak diperbolehkan, yang diperbolehkan hanya sumbangan dan bantuan, itupun bertujuan untuk kepentingan bersama,” kata Syahrial.

“Jangan menentukan nilai atau angka sumbangan, yang terpenting kesepakatan bersama dan tidak ada yang dirugikan selama itu berguna untuk kebutuhan siswa di sekolah, itu sah-sah saja,” tambahnya.

Dilanjutkan penandatanganan komitmen anti korupsi oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kejaksaaan Negeri Pangkalpinang dan Kepala Sekolah. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Hari Anak Nasional, PT TIMAH Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…

8 hours ago

GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

TerabasNews, Jakarta, 23 Juli 2026 - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi…

8 hours ago

UBB Gelar Seminar Nasional Logam Tanah Jarang: Dorong Penguasaan Teknologi dan Hilirisasi Bernilai Tambah di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Logam Tanah Jarang…

11 hours ago

Menemani Tumbuh Kembang Anak di Lingkar Tambang, PT TIMAH Hadirkan Dukungan dari Pendidikan hingga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Setiap anak memiliki proses tumbuh kembangnya masing-masing. Ada yang belajar mengenal dunia…

13 hours ago

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

TerabasNews, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum bagi PT Jasa Raharja (Persero)…

13 hours ago

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung…

13 hours ago