TerabasNews, Pangkalpinang – Universitas Bangka Belitung (UBB) pada tahun 2024 tidak menaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswanya.
Hal tersebut dikatakan Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof. Dr. Ibrahim kepada wartawan saat dihubungi, Jumat, 5/7.
Ibrahim mengatakan, sepanjang ini, pihaknya memahami kondisi perekenomian Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja, sehingga belum adanya perubahan signifikan yang menjadi pertimbangan dalam penentuan kenaikan UKT.
“Sepanjang ini kita memahami kondisi saat ini. Dan sejauh ini prosesnya masih berjalan dari tahun-tahun sebelumnya karena memang belum ada hal signifikan yang menjadi pertimbangan harus mengalami perubahan,” ujarnya.
Ibrahim menyebutkan, diketahui tarif UKT di Universitas Bangka Belitung ini berkisar mulai dari Rp500.000 hingga Rp4.375.000 tergantung jurusan dan golongan.
“Berdasarkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 hanya mengatur dua kelompok terbawah tarif UKT, yaitu kelompok I dan kelompok II. Pasal 6 ayat (2) Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyebut UKT kelompok I Rp500 ribu, sedangkan UKT kelompok II Rp1 juta per semester,” jelasnya.
Dia menambahkan, UBB juga menyediakan beberapa program beasiswa seperti beasiswa Bidikmisi, beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik, hingga beasiswa lintas sektor yang bekerjasama dengan perguruan tinggi yang menjadi peluang bagi mahasiwa. (**)
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong ASN, PPPK, dan PJLP memanfaatkan program…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Reses di Bangka Selatan, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Nekat edarkan Sabu di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial H Bin…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Polres…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Dari secangkir kopi hingga menjaga Kamtibmas Polres Bangka Selatan mempererat kedekatan…