Categories: Pemprov Babel

Gak Paham HaKI, Nyeni di Ruang Digital Bikin Rugi Seniman

TerabasNews – Ahmad Nusyirwan, mengaku karyanya yang dibuat di ruang digital telah ‘dicuri’. “Nasib seniman digital, show off karya di internet, muncul di pinterest, google image, malah dicuri, dilukis ulang, dijual berjuta-juta. Eh saya yang bikin nggak pernah jual semahal itu. Kapan sih orang-orang sadar kalo tiap gambar yang ada di pinterest/google image itu nggak gratis?,” tulis akun @ahmadnusyirwan di akun ‘X’ Kamis (25/3/2021).

Konflik bermula ketika Irwan menemukan bahwa karya seni digital miliknya ternyata dilukis ulang dan dijual dalam pameran online 75 Gallery dengan harga belasan juta. Meski Ahmad telah memberi teguran, pemilik 75 Gallery berpendapat bahwa lukisan tersebut bukanlah bentuk plagiat karena tidak sama persis 100%. Setelah di telusuri Ahmad, diketahui lukisan tersebut dibuat oleh Aprillisyifa. Aprillisyifa mengaku bahwa ia memang memperoleh referensi gambar melalui pinterest dan melukis ulang gambar tersebut di kanvas.

Minimnya pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atau hak eksklusif yang timbul sebagai hasil olah pikir serta kreativitas yang membuahkan produk atau proses yang berguna bagi manusia, menjadi awal mula pelaku ‘mencuri’ karya seni baik sengaja ataupun tidak. Namun, banyak pelaku yang mengelak dengan alasan terinspirasi. Plagiat membuat karya yang hampir sama persis, sedangkan terinspirasi memiliki sumber ide yang sama namun eksekusi dan hasil akan sangat berbeda.

Hak kekayaan intelektual sangat lekat kaitannya dengan ekonomi. Hak yang dimaksud di sini adalah hak untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari ‘produk’ yang dilindungi oleh Kekayaan Intelektual (KI). Hak ini dilindungi undang-undang dan memiliki konsekuensi hukum. Pemiliknya berhak mengeksploitasi manfaat ekonomi dari KI. Sementara, pihak lain yang tidak memiliki KI, akan berhadapan dengan hukum jika memanfaatkan KI secara ilegal.

Berdasarkan undang-undang terdapat 7 jenis KI yaitu, Hak Cipta; Paten; Merek; Desain Industri; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu; Rahasia Dagang; Indikasi Geografis dan Indikasi Asal.

Memanfaatkan hak ini menjadi sangat penting. Pertama hak cipta, jika kita menciptakan lagu, desain atau tulisan, hak cipta melindungi karya dari pencurian atau disalahgunakan oleh orang lain. Kedua, ada hak paten untuk penemuan seperti alat canggih atau teknologi mutakhir. Hak paten akan memberikan hak eksklusif atas penemuan selama beberapa tahun. Ketiga, hak merek untuk brand atau logo, hak merek melindungi logo atau nama brand. Terakhir, ada hak desain industri untuk desain produk, seperti desain tas, sepatu, atau furniture. Hak desain industri, akan memberikan hak eksklusif untuk memproduksi desain selama beberapa tahun.

Untuk seniman digital, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan agar karyanya tidak diplagiat. Pertama berikan tanda/watermark pada setiap karya seni, Walaupun kecil, tanda yang kita berikan tersebut mengurangi kemungkinan hasil karya kita digunakan tanpa izin. Kedua, pilih platform sesuai dengan kebutuhan, karena masih banyak platform yang dapat digunakan masyarakat untuk menyimpan, membagikan, hingga menjual hasil karya. Ketiga dokumentasikan proses pembuatan karya, ambilah gambar atau video dalam proses pembuatan sebagai bukti pembuatan karya.

Babelsemakincakapdigital

WujudkanIndonesia Sentris

BabelsemakincakapdigitalWujudkanIndonesiaSentris

HaKi

Penulis : Natasya
Foto : Saktio
Editor :Lisia Ayu

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago