Categories: Ekonomi

PLN Tegaskan Program BPBL Bantuan Pemerintah untuk Warga Tidak Mampu dan Gratis

TerabasNews, Pangkalpinang (5/6) – Sebagai bentuk perwujudan sila ke 5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan fokus utama dalam mencapai rasio elektrifikasi 100%, Pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.144.K/TL.03/DJL.2/2024 memberikan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat tidak mampu yang belum tersambung dengan jaringan Listrik PT PLN (Persero).

Program yang diinisiasi Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyasar masyarakat tidak mampu dengan bantuan pasang baru Listrik daya 900 VA.

Kementrian ESDM menunjuk PT PLN (Persero) sebagai pelaksana BPBL tersebut dalam hal pemadanan data dan validasi calon penerima BPBL termasuk pemasangan instalasi listrik, pemeriksaan dan pemberian Sertifikat Laik Operasi (SLO) dalam paket program bantuan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung, Mohammad Munief Budiman, mengatakan PLN akan terus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) agar seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat mengakses listrik sehingga bisa membantu mendorong roda perekonomian.

“Kami telah membentuk tim dan melakukan survey tahap awal ke setiap rumah calon penerima yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial untuk setiap kabupaten yang ada di Pulau Bangka dan Belitung. Selanjutnya, hasil dari survey ini akan dilaporkan dan dilakukan validasi berjenjang bersama Kementrian hingga data calon penerima dinyatakan valid, setelah itu baru bisa dilanjutkan ke tahap pemasangan instalasi dan KWH” ungkap Munief.

Munief juga menyampaikan Program BPBL ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun kepada calon penerima bantuan alias gratis dari tahap survey sampai dengan penyambungan KWH. Harapan pemerintah dengan program BPBL ini seluruh masyarakat dapat mendapatkan menikmati listrik dirumahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung jika dilapangan ada pungutan atau iuran dari oknum manapun yang harus dibayarkan oleh calon penerima BPBL dapat melaporkan kepada kantor PLN terdekat atau perangkat Desa. Kita akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli)”, tutup Munief.

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

15 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

20 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago