Categories: Kesehatan

Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

TerabasNews, Jakarta, 27 Mei 2024 – Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. Dengan adanya SIM C- 1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.

“Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan,” ujar Rivan usai menghadiri peluncuran SIM C-1 oleh Korlantas Polri di Satpas (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (27/05/2024).

Ia menambahkan bahwa dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih terfilter, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya.

Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak. “Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar (Moge) agar segera memiliki SIM C-1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.

Dalam peluncuran SIM C-1 itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menyampaikan bahwa Sim C-1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250- 500cc. Adapun, persyaratan untuk memiliki SIM C-1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun. “Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” paparnya.

Kakorlantas mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C-1 sudah mulai diberlakukan hari ini di seluruh Satpas di Indonesia. “Peningkatan kompetensi ini menjadi penting karena secara teknis dan sebagainya, kendaraan cc rendah dengan cc besar sangat berbeda,” ucapnya.

Launching SIM C-1 tersebut turut dihadiri, antara lain Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Perwakilan Harley- Davidson Indonesia, dan sejumlah perwakilan komunitas moge lain. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Warga Bangka Selatan Antusias, Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Hingga Khitanan Massal

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk hadir di Toboali,…

14 mins ago

Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Bantu Warga Deteksi Dini Penyakit

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…

15 mins ago

Tak Perlu Pikirkan Biaya, 108 Anak Bangka Tengah Ikuti Khitanan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PT TIMAH…

15 mins ago

<em>Serdik SIP Angkatan 56 Asal Polda Babel Gelar Donor Darah, Bantu Penuhi Stok Darah Di Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, Bangka Belitung – Para peserta didik (serdik) Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri…

17 mins ago

Tiga Hari Pencarian, Dua ABK KM Kenanga Indah Akhirnya Ditemukan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Operasi gabungan pencarian terhadap dua Anak Buah Kapal KM Kenanga Indah…

3 hours ago

Sipading, Inovasi Dindukcapil Bangka Tengah Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan dari Rumah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus berinovasi dalam…

4 hours ago