Categories: Kesehatan

Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera

TerabasNews, Batam – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, bersama Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus serta Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, M. Si., melakukan evaluasi program kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera, pada Selasa (07/05/2024).

Dewi menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan (SWDKLLJ) merupakan isu utama yang dihadapi oleh Kantor Bersama Samsat. Menurutnya, berdasarkan data internal Jasa Raharja, sampai dengan Maret 2024, tingkat kepatuhan wajib pajak hanya sebesar 41,64 persen.

“Rapat evaluasi ini merupakan pertemuan antara seluruh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera untuk menghasilkan analisa yang komprehensif atas pelaksanaan Program Kerja Pembina Samsat, sebagai upaya perumusan inisiatif strategis terkait permasalahan rendahnya tingkat kepatuhan tersebut,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan, salah satu program kerja yang dilaksanakan adalah proses penegakan hukum. Dalam kaitannya dengan penegakan hukum, upaya yang dapat dilakukan adalah melalui implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009. “Hal ini kita harapkan dapat segera diimplementasikan, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan proses regident ranmor menuju peningkatan validitas data ranmor, dan peningkatan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan proses penegakan hukum, juga perlu dilaksanakan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Terkait hal itu, Jasa Raharja telah menginisiasi pelaksanaan kolaborasi dengan berbagai merchant atau pengusaha, untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs.Yusri Yunus, menyampaikan bahwa Kantor Bersama Samsat harus bekerja bersama dan menjaga kesolidan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja harus sering melakukan diskusi dan evaluasi bersama dalam merumuskan strategi yang optimal dalam peningkatan regident ranmor, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujar Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, M. Si. menyampaikan bahwa saat ini telah ada payung hukum baru yang dapat memperkuat optimalisasi kepatuhan pajak tersebut. “Penguatan regulasi baru melalui UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan PKB dan SWDKLLJ,” ucapnya.(**)

TerabasNews

Recent Posts

Taklukkan Olimpiade Geografi, Fiola Febioni Siswa Pemali Boarding School PT Timah Terus Mengukir Berprestas

TerabasNews, BANGKA -- Semangat belajar yang tinggi menjadi kunci keberhasilan Fiola Febiona, siswi program Pemali…

11 hours ago

Hidayat Arsani Pilih Masjid Al-Kamal Untuk Laksanakan Salat Jumat Pertama Sebagai Gubernur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) pada Kamis kemarin,…

13 hours ago

Gubernur Hidayat dan Wagub Hellyana Tiba di Babel, Disambut Forkopimda Pejabat Pemprov

TerabasNews, PANGKALPINANG — Usai resmi dilantik Presiden Prabowo, di Istana Negara, Kamis 18 Oktober 2025,…

17 hours ago

Eddy Iskandar Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Periode 2025–2030

TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar secara resmi…

17 hours ago

Wisudakan 364 Lulusan, Rektor UBB Berikan Pesan Ini

TerabasNews, Balunijuk — Bertempat di Balai Betason Kampus Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Terpadu,  Universitas Bangka…

1 day ago

DPRD Setujui LKPJ Gubernur Kep. Babel TA 2024

TerabasNews, PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat…

1 day ago