Categories: Hukum

Simpan Sabu Di Bawah Kursi Rumah, Seorang Tenaga Pengajar Honorer Di Bangka Tengah Diciduk Polda Babel

TerabasNews – Seorang pemuda berinisial RR alias Reval warga Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (27) diciduk Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung.

Pelaku diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang merupakan seorang kurir ini dibekuk pada Selasa (19/3/24) malam.

“Untuk kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar honorer. Ia diamankan dirumahnya di Desa Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah,”kata Jojo, Kamis (21/3/24) malam.

Dari tangan pelaku, Tim Subdit III berhasil mengamankan sebanyak 13 paket plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain narkotika jenis sabu, lanjut Jojo, Tim turut mengamankan 8 tisu yang dibungkus lakban coklat, 1 plastik besar kosong, 1 lembar plastik warna hitam serta 1 unit handphone.

“13 paket sedang sabu ini disimpan oleh pelaku dengan diselipkan di kursi ruang tamu rumahnya. Total keseluruhan seberat 109,35 gram,”terang Jojo.

“Untuk pengakuan pelaku, bisnis haram ini baru pertama kali dilakukan oleh pelaku RR,”tambah Jojo.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago