TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bangka Tengah, berupaya memfasilitasi pembuatan sertifikat halal secara gratis bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah.
“Target kita 500 sertifikat halal lewat jalur Self Declare, langkah yang kami lakukan ini merupakan upaya dalam menarik minat konsumen, bahwa produk UMKM yang jual kehalalannya terjamin,” ujar Kadin Disperindag-UMKM Bangka Tengah Irwandi, Jum’at (15/3/24).
Selain itu, lanjut Irwandi, pembuatan sertifikat halal ini memang sudah di wajibkan oleh pemerintah pusat, yang mana hingga 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan UMKM wajib bersertifikat halal.
“Sertifikat halal wajid dimiliki oleh setiap pelaku UMKM, dan pengajuan sertifikat ini tidak berlaku bagi Rumah Makan, Cafe dan Catering, serta produk yang mengandung unsur hewani hasil sembelihan ,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Irwandi, untuk mendapatkan sertifikat halal, para pelaku UMKM bisa mendatangi langsung Kantor Disperindag, dengan membawa persyaratan yang sesuai aturan.
“Sertifikat bisa diajukan langsung ke kami dengan membawa persyaratan lengkap, seperti nomor induk berusaha (NIB Usaha), foto copy pemilik usaha, mengisi formulir pendaftaran dan membawa serta foto produk usaha beserta mereknya,” ujarnya.
Ia berharap pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
“Pada intinya kami berusaha memberikan kemudahan dan membantu palaku UMKM Bangka Tengah memperoleh sertifikat halal,” pungkasnya
TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)…
TerabasNews - Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kapolri, Ditbinmas Polda Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Menyambut Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November, PT TIMAH (Persero) Tbk…
TerabasNews - Jajaran Polresta Pangkalpinang melalui Polsek Taman Sari bergerak cepat merespons musibah kebakaran bengkel…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong ASN, PPPK, dan PJLP memanfaatkan program…