Categories: Kesehatan

KORPRI Babel dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

TerabasNews, Pangkalpinang – Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang mengenai pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota KORPRI Provinsi Kep. Babel, Selasa (5/3).

Di kesempatan yang sama, secara simbolis, Sekda Naziarto juga menerima penyerahan Kartu BPJS dari BPJS Ketenagakerjaan (TK).

“Saya sangat menyambut baik, hari ini kita melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya KORPRI Provinsi Babel. Harapannya, KORPRI Kabupaten/Kota bisa melakukan hal yang sama. Kita harus dapat menetapkan kebijakan yang dapat memacu anggota KORPRI agar lebih giat dalam membentuk pola untuk perencanaan yang lebih strategis guna mendukung dan menunjang visi dan misi pemerintahan yang ada, yang akan membawa kesejahteraan anggota KORPRI,” harap Naziarto. 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh menyambut baik KORPRI Bangka Belitung yang telah menandatangani kerjasama dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh anggota KORPRI Babel.

“Kebetulan pada hari ini juga hadir perwakilan dari kabupaten kota dan kami menyampaikan kerjasama yang telah dijalin dengan Korpri Babel. Harapannya untuk Korpri di kabupaten kota juga bisa melaksanakan kerjasama perlindungan sosiap bagi anggotanya,” katanya.

Menurutnya, secara kelembagaan ASN mereka sudah tercover di Askes, tetapi secara personal mereka butuh perlindungan sosial di bidang ketenagakerjaan.

“Nah dengan adanya kerjasama ini, para ASN sudah ada perlindungan. Karena selama ini mereka sesama anggota Korpri sudah saling membantu. Namun dengan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, maka ketika mereka meninggal akan mendapatkan santunan yang lebih besar dari yang selama ini diberikan oleh Korpri,” ujarnya.

Sebagai informasi, di kegiatan ini juga Sekda Naziarto menyerahkan uang santunan jaminan kematian kepada masing- masing ahli waris dari Almarhum Defisa Negara dari Dinas Kelautan Perikanan, Alm. Hendra Putra Jaya (RSUD Provinsi Ir. Soekarno) dan Alm. Sugiri (Pekerja Rentan Prov. Babel). (**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

3 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

24 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago