TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang tentang penyampaian tiga Raperda oleh pemerintah kota itu, Senin (04/03).
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyampaikan dalam rapat paripurna, anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 16 orang, tidak hadir karena sakit nihil, izin 2 orang dan tanpa keterangan 12 orang.
“Dengan demikian berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang telah memenuhi korum, sehingga rapat dapat dilanjutkan dan terbuka untuk umum,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa agenda hari ini adalah rapat paripurna ke-12 masa persidangan 2 tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan acara pokok yaitu;
Menurutnya penjawaban pandangan umum fraksi terhadap 3 Raperda ini berdasarkan hasil rapat Banmus bersama Eksekutif.
“Dari hasil rapat Banmus bersama Eksekutif bahwa semua fraksi menyetujui 3 Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya.
Berikut 3 Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang antara lain;
TerabasNews, Jakarta, 28 November 2025 – Jasa Raharja terus menghadirkan pendekatan barudalam upaya menekan angka…
TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH Tbk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber…
TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap aktivitas…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kegelisahan intelektual dan pengamatannya terhadap berbagai diskusi mengenai hilirisasi mineral tambang menjadi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keinginan sederhana untuk menikmati kerupuk kulit sapi justru menjadi awal perjalanan usaha…