Categories: Bangka Tengah

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bateng Sampaikan 3 Raperda

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah sampai 3 Rancangan Peraturan Daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah, pada rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2024, di Ruang Rapat DPRD Bateng, Kamis (29/02/24).

Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto, dihadapan peserta sidang paripurna.

“Raperda Pertama yang disampaikan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Tata Niaga dan Konsumsi Minuman Beralkohol. Kemudian Raperda Kedua. Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; dan, lalu. Raperda Ketiga tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pangkalan Baru dan Kawasan Perkotaan Koba Tahun 2018-2038,” terbangnya.

Lanjut Era, ketiga Raperda yang disampaikan ini sebelumnya sudah dilakukan pembahasan serta kajian oleh tim Pemerintah Daerah, yang disinkronkan dengan tim perancang kantor wilayah Kemenkumham.

“Sebelum diajukan, Raperda ini sudah kita kaji terlebih dahulu bersama tim kajian Pemerintah Daerah, dan dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Era, Raperda ini merupakan langkah penting, dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bangka Tengah.

“Ini langkah penting dan upaya kita dalam mendorong kemajuan, khususnya dalam sudut pandang regulasi yang selaras dengan norma aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa menambahkan, ia berharap pembentukan Perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, taat hukum, tidak tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas.

“Kami telah menerima usulan ini dan akan segera dilakukan pembahasan secara bersama, oleh tim pemerintah daerah dan panitia khusus DPRD yang dibentuk untuk membahas ketiga Raperda yang telah disampaikan,” pungkasnya

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

12 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago