Categories: Pemprov Babel

Pj Gubernur Safrizal: Segera Sampaikan SPT Tahunan Lebih Awal

TerabasNews,PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA mengajak jajaran di pemerintahan daerah dan instansi vertikal untuk berkomitmen dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2023 lebih awal.

Komitmen ini disampaikan Pj Gubernur Safrizal dalam acara Pembukaan Panutan Penyampaian Laporan SPT tahunan PPh OP 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel), Selasa (27/2) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya menyadari pajak merupakan salah satu pendukung pembiayaan pembangunan terbesar, sehingga kontribusi masyarakat, dalam hal ini wajib pajak untuk berpartisipasi sangat dibutuhkan.

“Peranan wajib pajak dapat terlihat pada APBD yang berasal dari pajak berupa dana TKD yang terdiri dari DAU, DAK dan dana bagi hasil pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menyambut baik kegiatan ini sebagai role model bagi wajib pajak, khususnya ASN, TNI dan Polri serta wajib pajak perorangan lainnya (pengusaha), serta sebagai bentuk kampanye mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT tahunannya.

Untuk itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama berpartisipasi aktif melaksanakan kewajiban perpajakan baik secara pribadi maupun institusi. Mulai dari ASN, TNI/Polri dan selanjutnya akan diikuti oleh masyarakat luas untuk patuh dan taat pada kewajiban perpajakan dan melaporkan SPT-nya.

Hal itu menurutnya karena pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Babel pada khususnya, dan pembangunan nasional pada umumnya.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh ASN di Pemprov Babel untuk 100 persen melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi,” ujarnya.

“Selain itu, sebagai aparatur pemerintah kita juga harus mengimbanginya dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat khususnya wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya akan semakin meningkat,” imbuhnya.

Penulis : Irnawati

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

10 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

12 hours ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

12 hours ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

12 hours ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

15 hours ago

Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…

16 hours ago