Categories: Pemprov Babel

Pj Gubernur Safrizal: Segera Sampaikan SPT Tahunan Lebih Awal

TerabasNews,PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA mengajak jajaran di pemerintahan daerah dan instansi vertikal untuk berkomitmen dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2023 lebih awal.

Komitmen ini disampaikan Pj Gubernur Safrizal dalam acara Pembukaan Panutan Penyampaian Laporan SPT tahunan PPh OP 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel), Selasa (27/2) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya menyadari pajak merupakan salah satu pendukung pembiayaan pembangunan terbesar, sehingga kontribusi masyarakat, dalam hal ini wajib pajak untuk berpartisipasi sangat dibutuhkan.

“Peranan wajib pajak dapat terlihat pada APBD yang berasal dari pajak berupa dana TKD yang terdiri dari DAU, DAK dan dana bagi hasil pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menyambut baik kegiatan ini sebagai role model bagi wajib pajak, khususnya ASN, TNI dan Polri serta wajib pajak perorangan lainnya (pengusaha), serta sebagai bentuk kampanye mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT tahunannya.

Untuk itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama berpartisipasi aktif melaksanakan kewajiban perpajakan baik secara pribadi maupun institusi. Mulai dari ASN, TNI/Polri dan selanjutnya akan diikuti oleh masyarakat luas untuk patuh dan taat pada kewajiban perpajakan dan melaporkan SPT-nya.

Hal itu menurutnya karena pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Babel pada khususnya, dan pembangunan nasional pada umumnya.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh ASN di Pemprov Babel untuk 100 persen melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi,” ujarnya.

“Selain itu, sebagai aparatur pemerintah kita juga harus mengimbanginya dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat khususnya wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya akan semakin meningkat,” imbuhnya.

Penulis : Irnawati

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

18 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago