Categories: Pemprov Babel

Pj Gubernur Safrizal: Segera Sampaikan SPT Tahunan Lebih Awal

TerabasNews,PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA mengajak jajaran di pemerintahan daerah dan instansi vertikal untuk berkomitmen dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2023 lebih awal.

Komitmen ini disampaikan Pj Gubernur Safrizal dalam acara Pembukaan Panutan Penyampaian Laporan SPT tahunan PPh OP 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel), Selasa (27/2) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya menyadari pajak merupakan salah satu pendukung pembiayaan pembangunan terbesar, sehingga kontribusi masyarakat, dalam hal ini wajib pajak untuk berpartisipasi sangat dibutuhkan.

“Peranan wajib pajak dapat terlihat pada APBD yang berasal dari pajak berupa dana TKD yang terdiri dari DAU, DAK dan dana bagi hasil pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menyambut baik kegiatan ini sebagai role model bagi wajib pajak, khususnya ASN, TNI dan Polri serta wajib pajak perorangan lainnya (pengusaha), serta sebagai bentuk kampanye mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT tahunannya.

Untuk itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama berpartisipasi aktif melaksanakan kewajiban perpajakan baik secara pribadi maupun institusi. Mulai dari ASN, TNI/Polri dan selanjutnya akan diikuti oleh masyarakat luas untuk patuh dan taat pada kewajiban perpajakan dan melaporkan SPT-nya.

Hal itu menurutnya karena pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Babel pada khususnya, dan pembangunan nasional pada umumnya.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh ASN di Pemprov Babel untuk 100 persen melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi,” ujarnya.

“Selain itu, sebagai aparatur pemerintah kita juga harus mengimbanginya dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat khususnya wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya akan semakin meningkat,” imbuhnya.

Penulis : Irnawati

TerabasNews

Recent Posts

NasDem: Keberhasilan “Babel Berdaya” Memerlukan OPD yang Mampu Menerjemahkan Visi Gubernur

TerabasNews, Pangkalpinang, 29 Juli 2026 – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan…

2 hours ago

Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Berlanjut ke Bangka Tengah, Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal, Donor Darah Hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…

12 hours ago

<em>PLN Babel Perkuat Ekonomi Desa Namang melalui Program Terang Wisata Berbasis Electrifying Lifestyle</em>

TerabasNews, BANGKA TENGAH– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Soroti SILPA Rp53 Miliar Dinas Pendidikan, Fraksi NasDem Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja dan Manajemen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti…

12 hours ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Fraksi Gerindra Soroti Sisa Anggaran Rp106,7 Miliar dan Rencana Pinjaman RS Jantung

TerabasNews, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah…

13 hours ago

Pemprov Babel Fasilitasi Komitmen PT GML Sediakan 20 Persen Plasma Sawit untuk Delapan Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi penandatanganan komitmen PT Gunung Maras Lestari…

14 hours ago