Categories: Ekonomi

PT Timah tenggelamkan 1.920 unit terumbu karang buatan di Pulau Bangka

TerabasNews, Pangkalpinang – PT Timah Tbk akan kembali menenggelamkan 1.920 unit terumbu karang buatan di laut Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai komitmen perusahaan menjaga keberlanjutan ekosistem di daerah itu.

“Pada 2024 ini, PT Timah Tbk akan menenggelamkan 1.920 terumbu karang buatan atau artificial reef di Pulau Bangka,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Sihaan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan penenggelaman terumbu karang buatan ini merupakan salah satu reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk dan ini adalah salah satu aspek penting dalam kegiatan pertambangan dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap dampak pertambangan.

“PT Timah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dan reklamasi yang dilakukan perusahaan adalah langkah nyata yang dilakukan PT Timah dalam melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungannya,” ujarnya.

Ia menyatakan PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut sejak 2016. Program reklamasi laut ini merupakan komitmen PT Timah untuk menjaga kelestarian ekosistem lalu.

Selama 2016 hingga 2023, PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dalam bentuk penenggelaman fish shelter sebanyak 3.105 unit, transplantasi karang 1.475 unit, artificial reef sebanyak 5.760 unit dan restocking kepiting sebanyak 40.146 ekor.

Sedangkan realisasi laut yang dilaksanakan Provinsi Kepulauan Riau Selama 2017 hingga 2023 yakni penahan abrasi sepanjang 2.360 meter, penanaman mangrove 8,81 hektar, dan restocking kepiting bakau sebanyak 2.400 ekor.

“Dalam melaksanakan program reklamasi, PT Timah berupaya juga melakukan pemberdayaan masyarakat sehingga program reklamasi ini bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya. 3

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

18 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago