Categories: Politik

Jelang Pemilu 2024, Sentra Gakkumdu Bawaslu Babel Tegaskan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pidana Pemilu

TerabasNews, BANGKA BARAT — Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan supervisi dan monitoring ke Panwaslu Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Anggota Bawaslu Babel Jafri yang juga merupakan Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu menegaskan pentingnya jajaran pengawas pemilu memahami regulasi tindak pidana pemilu hingga ketingkat Pengawas TPS,

“Penting untuk kita mengetahui apa saja potensi tindak pidana pemilu dimasa tenang dan tahapan pemungutan penghitungan suara. pemahaman regulasi perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi dugaan pelanggaran pidana pemilu, terlebih lagi jajaran pengawas pemilu tingkat TPS yang wajib mematuhi hal tersebut” ucap Jafri saat menyampaikan kata pembuka dalam kunjungan tersebut, Senin (12/02/2024).

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Babel ini juga mengatakan perlu adanya pemetaan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu sebagai bentuk antisipasi dan langkah pencegahan atas pelanggaran tindak pidana pemilu. Pemetaan tersebut dijelaskannya bisa dengan saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan stakeholder pemilu selama tahapan masa tenang dan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024,

“Kita juga bisa melakukan koordinasi ke mitra kerja untuk memudahkan proses pengawasan dan pemetaan pelanggaran pemilu. Komunikasi dan koordinasi bisa dibangun pada tiap tingkatan pengawas pemilu,” ungkap Jafri.

Jafri mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu khususnya pada tingkat TPS. Menurutnya Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawas pemilu yang bersentuhan langsung dengan dinamika pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 dilapangan.

Hal senada juga disampaikan Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian Windu Perdana Kusuma. Menurutnya kerawanan tindak pidana pemilu di TPS perlu dipetakan, sehingga pengawas TPS memahami potensi tindak pidana pemilu yang kemungkinan terjadi ditingkat TPS,

“Sejumlah potensi pidana pemilu perlu dipahami dan dipetakan hingga ketingkat TPS. TPS yang dianggap rawan perlu kita lakukan pendamping secara ketat agar potensi pidana pemilu ini tidak terjadi,” ujar Panit Subdit 4 Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka
Belitung itu.

Pada pertemuan itu ia juga membahas mengenai perkembangan pengawasan logistik yang sudah dilakukan jajaran Bawaslu menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Untuk diketahui, hadir pula dalam monitoring itu unsur Sentra Gakkumdu dari Kepolisian Daerah Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis dan Foto: Jazzkyanda
Editor: Rogrius Sinulingga

TerabasNews

Recent Posts

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

16 hours ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

17 hours ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

17 hours ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

17 hours ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

18 hours ago

Rokok dan kemiskinan : Beban ekonomi yang terabaikan

Nama : Nadea Purnama LastariNIM : 5122511015Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan…

18 hours ago