Categories: Hukum

4 Kali Keluar Masuk Bui, Sulaili Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Lakukan Aksinya Di 15 TKP

TerabasNews – Empat kali keluar masuk bui, rupanya tak membuat jera seorang resedivis yang satu ini. Usai terlibat kasus curat pada tahun 2022 lalu, kini Sulaili (42) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian dalam kasus yang sama.

Resedivis asal Bangka Tengah ini kembali ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel usai menggasak 1 Unit Sepeda Lipat disebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang pada Rabu (24/1/24) lalu.

“Jadi kurang dari 24 jam Tim Jatanras berhasil mengamankan resedivis bernama Sulaili pelaku pencurian sepeda listrik saat berada dikontrakannya di Kelurahan Gabek Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (25/1/24) malam.

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait pencurian 1 unit Sepeda Listrik yang terjadi di Kelurahan Lontong Pancur Pangkalpinang.

Dari laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan mendapati informasi mengenai identitas pelaku yang dicurigai seorang resedivis curat yakni Sulaili.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan langsung mengamankannya disebuah kontrakan di Kelurahan Gabek Pangkalpinang.

“Dari tempat persembunyiannya, Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku berikut 1 unit Sepeda listrik dikontrakan tersebut yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,”ungkap Jojo.

Saat diamankan, lanjut Jojo, pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian dibeberapa tempat diantaranya di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah.

Tak tanggung-tanggung, total ada sebanyak 15 lokasi yang dilakukan oleh Sulaili selama melancarkan aksinya.

“Dari 15 lokasi ini, untuk 6 lokasi barang buktinya berhasil diamankan dan 9 lokasi masih dalam pencarian Tim,”sebut Jojo.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Bangka Belitung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian ini, kami juga sekaligus menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada menjaga barang. Ingat, kejahatan bukan hanya karena ada niat tapi juga ada kesempatan,”himbau Jojo.

Berikut TKP dan Barang Bukti yang diamankan :

  1. TKP Camp tukang bangunan di Gabek
    Barang bukti 1 unit Handpone dan 2 Buah Tabung gas elpiji 3kg.
  2. TKP Cam Air Mangkok
    Barang bukti 1 Unit Handpone
  3. TKP Cam Air Mawar
    Barang bukti 1 unit Handpone
  4. TKP Rumah Kontrak Gabek 2
    Barang bukti 1 Unit Handpone
  5. TKP Kampung Nadi Lubuk
    Barang bukti 1 Buah mesin Tempel 5 PK
  6. TKP sebuah rumah di Lontong Pancur
    Barang bukti 1 unit Sepeda Listrik, 1 Unit Carger dan 1 buah Kunci Kontak.

Untuk Lokasi TKP yang barang bukti tidak ditemukan :

  1. TKP Kace dengan hasil pencurian 1 Buah mesin sugu kayu.
  2. TKP Sampur dengan hasil pencurian Besi 66 kg.
  3. TKP Pagarawan dengan hasil pencurian Besi 34 kg
  4. TKP Ketapang dengan hasil pencurian besi 22 Kg.
  5. TKP Toko Pantai Koala dengan hasil pencurian Mesin Dispenser.
  6. TKP Teluk Bayur dengan hasil pencurian besi 34 kg
  7. TKP di Beluluk dengan hasil pencurian Besi 55 kg
  8. TKP Aik Batu Jalan Sarang Ikan Kecamatan Lubuk Besar dengan hasil pencurian Timah 90 Kg
  9. TKP Komplek Tambak Udang di Lubuk dengan hasil pencurian Mesin Ginset

*Informasi pelaku Merupakan Resedivis dengan Kasus sebagai berikut :

  1. Kasus penganiayaan Tahun 2018 Putus 1 Tahun 6 bulan.
  2. Kasus penadah bulan juli tahun 2020 putus 6 bulan.
  3. Kasus Curat bulan september tahun 2020 putus 1 tahun.
  4. Kasus Curat bulan oktober tahun 2022 putus 1 tahun
TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

6 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

23 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago