Categories: Hukum

Angkut Pasir Timah Tanpa Izin, AN Alias Aris Ditangkap Ditreskrimsus Polda Babel

TerabasNews – Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang Pria berinisial AN alias Aris (41) pada Selasa (23/1/24) malam.

Warga asal Belinyu ini diamankan usai diketahui melakukan pengangkutan pasir timah saat melintas di Jalan Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

“Benar, telah diamankannya tersangka AN alias Aris terkait tindak pidana pengangkutan pasir timah tanpa izin pada Selasa malam kemarin oleh Subdit IV Tipidter,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (24/1/24) malam.

Menurut Jojo, kasus ini terungkap usai Tim Subdit Tipidter melakukan pengintaian dan berhasil melakukan pengamanan terhadap pengangkutan pasir timah tanpa izin di Jalan Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Selanjutnya, Tim Subdit Tipidter menemukan 1 unit kendaraan mobil jenis Hilux warna Hitam yang diduga membawa pasir timah dari Dermaga Bukit Tulang.

“Dari hasil pengecekan, Tim menemukan 9 karung pasir timah basah didalam kendaraan yang dibawa tersangka,”lanjut Jojo.

Saat ditanya mengenai perizinan pengangkutan pasir timah tersebut, diungkapkan Jojo bahwa tersangka tidak dapat menunjukkan perizinan dari pihak yang berwenang.

Alhasil, Tim langsung mengamankan tersangka berikut 1 unit kendaraan yang berisikan pasir timah dengan berat total keseluruhan kurang lebih 321 kilogram.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

15 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago