Categories: Hukum

Angkut Pasir Timah Tanpa Izin, AN Alias Aris Ditangkap Ditreskrimsus Polda Babel

TerabasNews – Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang Pria berinisial AN alias Aris (41) pada Selasa (23/1/24) malam.

Warga asal Belinyu ini diamankan usai diketahui melakukan pengangkutan pasir timah saat melintas di Jalan Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

“Benar, telah diamankannya tersangka AN alias Aris terkait tindak pidana pengangkutan pasir timah tanpa izin pada Selasa malam kemarin oleh Subdit IV Tipidter,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (24/1/24) malam.

Menurut Jojo, kasus ini terungkap usai Tim Subdit Tipidter melakukan pengintaian dan berhasil melakukan pengamanan terhadap pengangkutan pasir timah tanpa izin di Jalan Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Selanjutnya, Tim Subdit Tipidter menemukan 1 unit kendaraan mobil jenis Hilux warna Hitam yang diduga membawa pasir timah dari Dermaga Bukit Tulang.

“Dari hasil pengecekan, Tim menemukan 9 karung pasir timah basah didalam kendaraan yang dibawa tersangka,”lanjut Jojo.

Saat ditanya mengenai perizinan pengangkutan pasir timah tersebut, diungkapkan Jojo bahwa tersangka tidak dapat menunjukkan perizinan dari pihak yang berwenang.

Alhasil, Tim langsung mengamankan tersangka berikut 1 unit kendaraan yang berisikan pasir timah dengan berat total keseluruhan kurang lebih 321 kilogram.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

TerabasNews

Recent Posts

Ditangkap Polisi, Kakek Cabuli Cucu di Pringsewu Terancam 15 Tahun Penjara

Terabasnew.com, Pringsewu - Seorang kakek di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena mencabuli cucu tirinya yang…

8 hours ago

Didukung PT Timah, Gapoktan Sinar Baru Bangka Selatan Andalkan Budidaya Cabai untuk Kesejahteran Petani

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan Sinar Baru di Desa Paku, Kecamatan…

10 hours ago

Promo Ramadan dari PLN, Diskon Tambah Daya 50% + 50%, Begini Penjelasannya!

TerabasNews, Jakarta, 25 Februari 2025 - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo menarik berupa diskon…

10 hours ago

Merajut Silaturahmi dan Menguatkan Kebersamaan, PT Timah Tbk Bakal Gelar Beragam Kegiatan Saat Ramadan

TerabasNews, Pangkalpinang -- Menyambut Bulan Suci Ramadan, PT Timah kembali akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan…

12 hours ago

Rekor Baru! PLN Catat Ribuan Transaksi EV di IIMS 2025

TerabasNews, Jakarta, 25 Februari 2025 - PT PLN (Persero) turut berkontribusi dalam memeriahkan gelaran pameran…

12 hours ago

Gelar Kejuaraan Renang, PT Timah Bersama Polres Bangka Barat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Prestasi Atlet

TerabasNews, Bangka Barat -- PT Timah terus berkomitmen untuk meningkatkan pretasi atlet di Kabupaten Bangka…

12 hours ago