Categories: Politik

Bawaslu Pangkalpinang gelar sosialiasi aturan iklan kampanye di media massa

TerabasNews, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi dan implementasi aturan terkait iklan kampaye di media massa, baik media cetak, online maupun elektronik di Grand Manunggal Hotel, Rabu (17/1).

Ketua Bawaslu kota Pangkalpinang, Imam Gozali mengatakan saat ini di Pangkalpinang terdapat ratusan media yang terdiri dari media cetak, media elektronik dari radio dan TV, maupun online.

“Alhamdulillah sampai hari ini kami belum menemukan adanya laporan yang berkenaan dengan iklan kampaye di media yang ada di kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Imam juga menegaskan iklan kampaye baru akan bisa dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari tahun 2024.

“Terima kasih banyak buat sahabat-sahabat media karena selama proses kampanye mulai dari tanggal 28 kemarin sampai hari ini tidak ada laporan dan temuan. Kami perlu informasikan iklan kampanye baru bisa dilaksanan selama 21 hari untuk para caleg beriklan di media cetak, media online dan elekronik,” tegasnya.

Ia mengatakan, tadi sudah disampaikan tugas dan peran Bawaslu sesuai dengan aturan yang berlaku, di situ jelas dan tertuang beberapa pasal yang memang harus dijalankan.

“Kami harap teman-teman media bisa menayangkan iklan kampanye sesuai aturan yang tertuang di dalam PKPU,” sebutnya

Ia berharap media juga bisa turut melakukan pengawasan dengan tidak menayangkan iklan kampanye yang diindikasikan melakukan pelanggaran seperti berisi SARA, termasuk disampaikan dengan bahasa-bahasa yang kasar dan provokasi.

“Artinya kerjasama ini tak terlepas dari amanat kami sebagai pengawas pemilu di tahun 2024 ini. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago