Categories: Ekonomi

Berikan Kontribusi dalam Bidang Pajak, PT Timah Tbk Terima Penghargaan dari  Pemerintah Kabupaten Bangka

TerabasNews, Bangka — PT Timah Tbk menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai wajib pajak taat pajak dari sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha, dan PBB.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bangka M. Haris kepada Kepala Bidang Pajak Divisi Akuntansi PT Timah Tbk Safriadi di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Bangka, Selasa (19/12/2023).

Pengharaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka atas pencapaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka Tahun 2023, kepada Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun wajib pajak badan.

Dilansir dari situs Pemerintah Kabupaten Bangka melalui www.bangka.go.id, Pj. Bupati Bangka M. Haris mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para wajib pajak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pencapaian target PBB tahun 2023

M. Haris menjelaskan, pemerintah daerah sangat tergantung kepada PBB untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen terbesar dari pendapatan adalah pajak dan restribusi.

“Kita selaku aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena semua yang kita pakai, kita terima setiap bulan bahkan setiap hari itu berasal dari uang rakyat yang dibayarkan oleh masyarakat untuk membayar pajak,” jelas haris.

M. Haris juga meminta agar pemuktahiran data untuk restribusi dan pajak ini terus dilakukan sehingga kondisi real yang ada di lapangan terdata dengan baik.

Kesadaran masyarakat sangat penting dalam terealisasinya target pencapaian PAD, oleh kerena itu perlu suatu informasi dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar target PAD tahun depan dapat tercapai.

Sebelumnya, PT Timah Tbk juga menerima penghargaan serupa dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas kontribusinya dalam mendukung peningakatan pendapatan daerah melalui perpajakan.

Piagam Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12/12/2023).

Penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bagi wajib pajak yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban pajak sehingga bisa mendukung tercapainya target pendapatan pajak di Kabupaten Bangka Barat. (*)

TerabasNews

Recent Posts

PLN UIW Babel Hadirkan Promo “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan: Tambah Daya, Hidup Lebih Berdaya dengan Diskon 50%

TerabasNews, Pangkalpinang, 12 November 2025, Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan 10 November, PLN Unit Induk…

5 mins ago

<em>Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Sinergi Kesamsatan di Anev Pelayanan Regident 2025</em>

TerabasNews, Bandung, 12 November 2025 – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalammemperkuat kolaborasi lintas instansi untuk…

2 hours ago

Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha

TerabasNews, Jakarta, 12 November 2025 – Sebagai wujud komitmen terhadap penerapanBusiness Continuity Management System (BCMS)…

2 hours ago

PT TIMAH Tbk Minta Dukungan Komisi XII DPR RI untuk Perkuat Tata Kelola Pertimahan Nasional

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH Tbk meminta dukungan Komisi XII DPR RI dalam memperkuat tata…

6 hours ago

Berbagi Harapan, PT TIMAH Tbk Dukung Perawatan Arkana yang Berjuang untuk Hidup Sehat

TerabasNews, BANGKA -- PT TIMAH Tbk kembali memberikan bantuan biaya pengobatan untuk masyarakat yang membutuhkan.…

6 hours ago

Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

TerabasNews, Jakarta, 10 November 2025 – Dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan yangjatuh setiap 10 November,…

6 hours ago