TerabasNews, Bangka Selatan – Kepala bagian kesejahteraan masyarakat (Kabag Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan berinisial AD terjaring razia Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) disebuah resto di Kota Mataram pada Minggu (10/12/2023).
Saat terjaring razia tersebut, AD yang saat itu hendak makan bersama rekannya di sebuah resto yang atasnya merupakan tempat karoke diamankan polisi lantaran kedapatan membawa pil yang diduga jenis ekstasi.
Saat dihubungi tim media ini, AD menjelaskan dirinya diamankan saat hendak makan disebuah resto yang kebetulan diresto tersebut atasnya terdapat tempat karoke.
“Jadi perlu saya luruskan, saya tidak sedang karaoke. Saya sedang di resto kebetulan baru masuk restonya baru selangkah masuk resto kita tidak di bolehin lagi keluar, kita belum makan, belum pesan apa pun,” kata AD saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu malam (10/12/2023).
Ia menjelaskan kejadiannya tersebut saat dirinya hendak makan disebuah resto, sesampainya di sana dirinya mengetahui sedang ada razia oleh aparat penegak hukum (APH) setempat. Namun dirinya tak menghiraukan karena dirinya merasa aman dan tujuannya hanya mau makan di resto tersebut.
“Jadi saat masuk ke dalam resto saya langsung dilakukan pemeriksaan oleh APH dan dilakukan test urine dengan hasil negatif. Kemudian kita dilakukan pemeriksaan badan, dan ditemukan obat anti mabuk dengan nama Dimenhydrinat,” jelasnya.
Dirinya telah mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa obat yang diamankan itu adalah obat anti mabuk. Ia juga menyampaikan bahwa obat itu dapat di beli dengan bebas, dapat di beli kapan saja di apotik.
“Obat itu saya beli untuk menghilangkan rasa mabuk laut saat dirinya dalam perjalanan memancing ikan bersama rekannya. Saya belinya di Toboali, beli 2 bungkus, satu bungkus isi sepuluh. Sudah saya minum sama temen temen waktu ke laut itu tanggal 24 mancing di Pongok, memang obat mual perjalanan kayak Antimo gitu,” kata AD.
Lanjut AD, saat ini dirinya masih di Polda NTB masih menunggu hasil uji pemeriksaan BPOM terhadap obat yang di amankan pihak kepolisian saat pemeriksaan terhadap dirinya.
“Kami masih di Polda masih menunggu hasil BPOM karena bukanya besok Senin, untuk saya sendiri sudah diperiksa malam Minggu, jadi untuk saat ini saya enggak diperiksa lagi,” pungkasnya,” pungkasnya. (Andi)
TerabasNews, BANGKA -- Semangat belajar yang tinggi menjadi kunci keberhasilan Fiola Febiona, siswi program Pemali…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) pada Kamis kemarin,…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Usai resmi dilantik Presiden Prabowo, di Istana Negara, Kamis 18 Oktober 2025,…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar secara resmi…
TerabasNews, Balunijuk — Bertempat di Balai Betason Kampus Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Terpadu, Universitas Bangka…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat…