TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang meraih Nilai Tertinggi, Kategori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022.
Penetapan DPRD Kota Pangkalpinang itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-0.HN.03.05 tahun 2023.
“Kita Bersyukur DPRD Kota Pangkalpinang berhasil memperoleh predikat Nilai Tertinggi, Kategori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022, dan akan berupaya kedepannya lebih baik lagi, serta akan melengkapi kekurangan kekurangan untuk perbaikan, ” Ujar Drs. Akhmad Elvian, Sekwan DPRD kota Pangkalpinang, Selasa, (5/12/2023).
Ia juga menambahkan, Kepada Jajaran Bagian Persidangan dan perundang-undangan DPRD Kota Pangkalpinang kita ucapkan selamat dan semoga hal ini terus menjadi pemicu untuk memeleroleh prestasi prestasi lainnya.
DPRD kota Pangkalpinang berhasil menyisihkan DPRD Kota Lainnya diantaranya DPRD Kota Surakarta, DPRD Kota Lampung, DPRD Kota Cimahi dan DPRD Kota Tegal yang terpaut beberapa poin di bawahnya.
TerabasNews, KOBA, BANGKA TENGAH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dua anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlivi Syahrun dan Mulyadi, menggelar…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner Ayam Geprek Terserah,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ratusan peserta mancing dari berbagai wilayah memeriahkan lomba mancing Patin Mania…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…