Categories: Pemprov Babel

Disperindag Provinsi Babel Edukasi Perlindungan Konsumen, Ke Siswa SMA 3 Pangkalpinang

TerabasNews,Pangkalpinang-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengelar kegiatan edukasi perlindungan konsumen kepada para siswa dan siswi SMA 3 Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Edukasi Perlindungan Konsumen (PK) dilaksanakan pada, Senin (8/11) di Ruang Serba Guna Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 Kota Pangkalpinang itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen, regulasi tentang perlindungan konsumen serta bagaimana konsumen dapat mempertahankan haknya jika dirugikan.

Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista, menjelaskan mengatakan kegiatan edukasi perlindungan konsumen yang dilakukan kepada para siswa dan siswi SMA 3 Pangkalpinang ini, untuk memberikan pengetahuan seputar aturan-aturan atau regulasi tentang perlindungan konsumen.

“Edukasi pelindungan konsumen bertujuan untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen sehingga konsumen nantinya dapat melindungi diri, keluarga dan masyarakat sekitar agar terhindar dari akses-akses negative terhadap barang dan jasa yang beredar di pasar tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Selain itu, memberikan pemahaman tentang pentingnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU PK) No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan juga memperkuat kesadaran akan pentingnya arti perlindungan konsumen, yang merupakan persyaratan mutlak dalam mewujudkan perekonomian yang sehat melalui perlindungan konsumen dan pelaku usaha.

Oleh sebab itu dirinya berharap, melalui kegiatan edukasi ini nantinya para peserta dapat mengetahui dan memahami arti penting perlindungan konsumen dan bisa memahami peraturan dan hak-hak konsumen.

“Berdasarakan Indeks Keberdayaan Konsumen, para konsumen di Babel sudah bisa melaksanakan hak dan kewajibannya dalam memilih prodak barang dan jasa, mudah-mudahan siswa/ siswi SMA 3 ini, nantinya akan paham hal itu,” tuturnya.

Bukan hanya itu saja, lanjut Dia. Kegiatan sosialisasi juga diharapkan mampu mengedukasi para siswa dan siswi agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen sehingga dapat meningkatkan Indek Keberdayaan Konsumen Indonesia (IKK).

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat, Dorong Aktivitas Masyarakat Lebih Nyaman

TerabasNews, KUNDUR BARAT - PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur…

6 mins ago

Gubernur Hidayat Arsani Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi tahun 2026

TerabasNews, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani kembali menorehkan prestasi di Tingkat…

59 mins ago

Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Apel, Apresiasi Dukungan Masyarakat dan ASN

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, memimpin apel bersama jajaran pegawai…

1 hour ago

<em>Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel</em>

TerabasNews - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh para pelari yang tergabung di kontingen Polda Bangka…

18 hours ago

Lestarikan Tradisi, Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Halalbihalal dan Festival Bedulang IKMB

TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua TP PKK Babel…

18 hours ago

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

2 days ago