Categories: Pemprov Babel

Mendagri Berikan Arahan untuk Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia

TerabasNews,JAKARTA – Ratusan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di level bupati/wali kota, dan gubernur se-Indonesia, termasuk Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, berkumpul di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dalam rangka rapat koordinasi Penjabat Kepala Daerah bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Senin (30/10/2023).

Selain arahan Mendagri, dalam rakor pemantapan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta mengoptimalkan implementasi program strategis nasional itu, seluruh kepala daerah turut mendengarkan arahan dari Menteri PPN/Bappenas, dan Menteri Keuangan.

Arahan juga disampaikan menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kesehatan, Badan Pangan Nasional, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, kepala daerah harus melakukan penguatan dalam roda pemerintahan di daerah, dengan mengoptimalkan program strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan rencana menengah (RPJMN), yang kemudian diselaraskan dengan program daerah.

Menurutnya, banyak waktu yang tersedia bagi masing-masing kepala daerah untuk mempersiapkan diri memberikan kontribusi menyukseskan Indonesia Emas 2045 sebagai tujuan, melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), maupun RPJMD untuk program lima tahunan.

“RPJPN ini akan menentukan masa depan Indonesia dua puluh tahun ke depan. (Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota) Perintahkan, buat tim dari bappeda, atau dari eksternal, bahas mau dibawa ke mana daerah ini, siapkan anggarannya,” kata Tito.

Untuk mendukung visi besar negara ini, kepala daerah harus memiliki konsep, power (kekuatan), dan followers (pengikut) dalam menyusun rencana kerja yang akan dimulai 2025 mendatang. Dengan begitu, pembangunan daerah akan berjalan, dan berkelanjutan.

“Penjabat Kepala Daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik, karena Pj Kepala Daerah bukan pejabat politik, dan tidak memiliki beban politik, tidak ada biaya politik. Maka, kerjakan tugas pokok sebagaimana undang-undang. Penjabat Kepala Daerah harus merangkul semua pihak,” katanya.

Penulis: Rangga

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

9 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago