Categories: Bangka Tengah

12 PPPK Tenaga Teknis Bangka Tengah Terima SK, Bupati Berikan Catatan Penting

TerabasNews, KOBA – Berdasarkan pasal 6 dan 7 dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN terbagi menjadi dua jenis Kepegawaian yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional, dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Pada 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Kepegawaian, dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah melaksanakan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara terbuka dengan berbagai formasi, salah satunya formasi tenaga teknis.

Setelah melalui berbagai tahapan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dari hasil optimalisasi diperoleh sebanyak 12 orang PPPK Tenaga Teknis telah memenuhi syarat untuk menjadi PPPK dan sudah ditetapkan NIPPPK-nya.

Bertempat di Gedung Diklat BKPSDMD, Senin (30/10/2023), diserahkan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023, sekaligus dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Mengucapkan selamat atas diserahkannya SK sekaligus pelantikan, Algafry juga memberikan wejangan kepada para PPPK. Menurutnya, perjanjian kerja selama 5 tahun sejak dilantik ini, diharapkan para PPPK tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena telah menaklukkan tahapan seleksi yang tidak mudah.

“Ini merupakan karunia Tuhan, jalani tugas sebaik mungkin, jangan menyia-nyiakan masa kerja 5 tahun ke depan,” pesannya seraya menekankan jika PPPK merupakan orang yang diharapkan memiliki kompetensi dan berkontribusi untuk Kabupaten Bangka Tengah.

Tak lupa, Bupati mengingatkan PPPK sebagai abdi negara agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Hal ini tak lain untuk mewujudkan good governance dan clean governance serta diwajibkan untuk memiliki akhlak yang baik agar menjadi suri teladan yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.

Algafry juga menegaskan agar PPPK menjadi orang yang sederhana, hidup sesuai dengan standar penghasilan yang diterima.

“Jangan lebih besar pasak dari tiang, ujung-ujungnya terlilit hutang,” ujarnya mewanti-wanti.

Mengingat status kepegawaian PPPK sangat jelas berbeda dengan PNS. PPPK berstatus sebagai pegawai kontrak sedangkan PNS berstatus sebagai pegawai tetap. Oleh karenanya, PPPK terikat dengan kontrak kerja pada suatu instansi, maka seorang PPPK tidak dapat mengajukan pemindahan tempat kerja atau mutasi.

Dilarangnya mutasi bagi PPPK dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kekosongan jabatan akibat pindahnya pegawai ke instansi lain.

“PPPK tidak bisa pindah, ya! Saya harap juga tidak berpolitik praktis di tahun politik mendatang, karena akan dijatuhi sanksi,” tegas Bupati kepada PPPK Tenaga Teknis yang telah tersebar di beberapa OPD di Bangka Tengah.

Azzuwar Tomi (32) yang sebelumnya merupakan Tenaga Honorer di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah selama 13 tahun, mengaku sangat senang karena bisa menjadi PPPK di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah.

“Perjuangan saya untuk sampai di titik ini sangat sulit. Namun, saya sangat bersyukur bisa sampai di tahap ini. Saya akan berkontibusi dan memberikan kemampuan terbaik saya untuk Bangka Tengah agar semakin baik lagi,” ucapnya penuh semangat.*

Penulis: Kumala Sari Dewi

TerabasNews

Recent Posts

Cegah DBD, PT TIMAH Gencarkan Fogging di Fasilitas Umum

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan karyawan…

14 hours ago

<em>Kapolda Babel Ajak Warga Belitung Timur Manfaatkan Layanan Call Center 110</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengajak warga tak segan-segan memanfaatkan aplikasi…

17 hours ago

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

TerabasNews, Bandar Lampung – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan…

1 day ago

IPSI Bangka Tengah Matangkan Persiapan Atlet Lewat Pelatihan Fisik dan Mental Intensif

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…

2 days ago

<em>Pasutri Di Beltim Menangis Bahagia Dihadapan Kapolda Babel, Dapat Bedah Rumah Jelang HUT Bhayangkara Ke 80</em>

TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…

2 days ago

Peringatan Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen: Fokus Perjuangan Kini Atasi Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…

2 days ago