Categories: Pemprov Babel

Pastikan Tepat Sasaran, LPG 3 Kg di Belitung Didistribusikan Lewat Kantor Desa

TerabasNews, TANJUNGPANDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan dalam waktu dekat Pertamina akan melakukan distribusi langsung tabung gas 3 Kg melalui pemerintah desa. Ini sebagai upaya agar bantuan ini lebih tepat sasaran.

Hal itu diungkapkannya seusai beraudiensi dengan Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya, terkait upaya mengatasi kelangkaan gas subsidi LPG 3 Kg di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung, Sabtu (14/10).

“Kita harus melakukan perubahan dalam cara penyaluran agar bantuan ini lebih tepat sasaran. Nanti kami akan bersurat kepada Bupati/Walikota untuk mengintruksikan perangkat desa mendata masyarakat yang berhak menerima subsidi ini,” ujar Pj Gubernur Suganda.

Menurutnya, subsidi yang diberikan pemerintah semestinya dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu. Sehingga dengan distribusi langsung LPG 3 kg ke desa akan lebih tepat sasaran dan memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga sesuai HET.

Bahkan menurut orang nomor satu di Babel itu, melalui desa, secara langsung pihak desa paham betul dengan masyarakatnya yang memang membutuhkan itu. Di sisi lain juga warga setempat akan aktif ikut mengawasinya.

“Itu juga akan berimbas kepada pangkalan-pangkalan yang menjual diatas HET bisa berkurang, dan ketersediaan LPG akan tercukupi di Babel,” katanya.

Hal senada juga diutarakan Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya, yang mengatakan Belitung menjadi pilot project penyaluran LPG melalui Kantor Desa. Cara ini sudah diaplikasikan di beberapa wilayah di Belitung, yang akan diikuti oleh wilayah lain termasuk di Pulau Bangka.

“Jadi kepala desa yang memiliki data yang lebih valid terkait masyarakat yang tidak mampu diwilayahnya nanti akan bertugas sebagai koordinator. Ini manfaatnya bagus sehingga subsidi ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.

“Termasuk pangkalan yang membuat harga jual melampau HET serta penyimpangan distribusi dapat berkurang dengan sendirinya,” tambahnya.

Selain itu, ini juga untuk melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.

Penulis: Budi
Fotografer: Fajar
Editor : Lulus

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

49 mins ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

49 mins ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

51 mins ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

21 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

1 day ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

1 day ago