Categories: Pemprov Babel

Pastikan Tepat Sasaran, LPG 3 Kg di Belitung Didistribusikan Lewat Kantor Desa

TerabasNews, TANJUNGPANDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan dalam waktu dekat Pertamina akan melakukan distribusi langsung tabung gas 3 Kg melalui pemerintah desa. Ini sebagai upaya agar bantuan ini lebih tepat sasaran.

Hal itu diungkapkannya seusai beraudiensi dengan Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya, terkait upaya mengatasi kelangkaan gas subsidi LPG 3 Kg di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung, Sabtu (14/10).

“Kita harus melakukan perubahan dalam cara penyaluran agar bantuan ini lebih tepat sasaran. Nanti kami akan bersurat kepada Bupati/Walikota untuk mengintruksikan perangkat desa mendata masyarakat yang berhak menerima subsidi ini,” ujar Pj Gubernur Suganda.

Menurutnya, subsidi yang diberikan pemerintah semestinya dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu. Sehingga dengan distribusi langsung LPG 3 kg ke desa akan lebih tepat sasaran dan memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga sesuai HET.

Bahkan menurut orang nomor satu di Babel itu, melalui desa, secara langsung pihak desa paham betul dengan masyarakatnya yang memang membutuhkan itu. Di sisi lain juga warga setempat akan aktif ikut mengawasinya.

“Itu juga akan berimbas kepada pangkalan-pangkalan yang menjual diatas HET bisa berkurang, dan ketersediaan LPG akan tercukupi di Babel,” katanya.

Hal senada juga diutarakan Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya, yang mengatakan Belitung menjadi pilot project penyaluran LPG melalui Kantor Desa. Cara ini sudah diaplikasikan di beberapa wilayah di Belitung, yang akan diikuti oleh wilayah lain termasuk di Pulau Bangka.

“Jadi kepala desa yang memiliki data yang lebih valid terkait masyarakat yang tidak mampu diwilayahnya nanti akan bertugas sebagai koordinator. Ini manfaatnya bagus sehingga subsidi ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.

“Termasuk pangkalan yang membuat harga jual melampau HET serta penyimpangan distribusi dapat berkurang dengan sendirinya,” tambahnya.

Selain itu, ini juga untuk melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.

Penulis: Budi
Fotografer: Fajar
Editor : Lulus

TerabasNews

Recent Posts

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

8 mins ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

16 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

21 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago