Categories: Pemprov Babel

Harga Beras Terus Naik, Pemprov Babel Keluarkan Surat Edaran Harga Jual Beras Premium dan Medium, Hasil Kesepakatan.

TerabasNews, Pangkalpinang-Mengingat harga beras terus merangkak naik. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah cepat yaitu mengeluarkan surat edara harga jual Komoditi Beras di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Surat edaran yang di tandatangani oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dengan nomor 244, secara tandatangan elektonik itu, bertujuan untuk mengatur harga komoditi beras, yang terus naik.

Kabid Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Disperindag Babel Fadjri Djagahitam dampingi Achmad Fajri menjelaskan, keluarnya surat edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung perihal penetapan harga komoditi beras, berdasarkan hasil rapat tentang Kesepakatan Harga Komoditi Beras Premium dan Medium pada hari Rabu tanggal Sebelas bulan Oktober tahun Dua ribu dua puluh tiga (11-10-2023).

“Edaran itu, dibuat berdasarkan hasil rapat Kesepakatan harga komoditi beras beberapa hari yang lalu,” katanya, Jumat (13/10).

Dimana pelaksanaan rapatnya, kata Dia. Bertempat di Ruang Hutan Pelawan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dihadiri oleh jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jajaran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, turut hadir juga Bulog Cabang Bangka, Bulog Cabang Pembantu Belitung dan Pelaku Usaha/Distributor beras yang berada di Pulau Bangka dan Pulau Belitung.

Dimana dalam rapat tersebut, ditetapkan hal hal sebagai berikut : 1. Harga jual beras premium untuk pulau Bangka sebesar Rp. 14.100,-/kg 2. Harga jual beras premium untuk pulau Belitung sebesar Rp, 14.400.-/kg dan 3. Harga jual beras medium untuk pulau Bangka sebesar Rp. 13.300,-/kg, serta 4. Harga jual beras medium untuk pulau Belitung sebesar Rp. 13.100,-/kg

Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa, untuk harga jual ke konsumen akhir beras premium di pulau Bangka dan pulau Belitung ditambah sebesar Rp. 500,-/kg sedangkan harga jual ke konsumen akhir beras medium di pulau Bangka dan pulau Belitung ditambah sebesar Rp. 500,-/kg.

“Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, harapanya edaran ini menjadi perhatian semua pelaku usah,” tutupnya. (Humas Disperindag Babel)

TerabasNews

Recent Posts

Gunakan Hak Suaranya, Bupati Algafry Rahman dan Istri Nyoblos di TPS 003

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dengan kompak mengenakan baju warna putih, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman…

7 hours ago

Kapolda Babel Dan Forkopimda Cek TPS Di Kabupaten Bangka Tengah, Pastikan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Lancar

TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama dengan Pj. Gubernur Sugito dan…

7 hours ago

Polda Babel Siagakan Ratusan Personel, Pastikan Jaminan Keamanan Masyarakat Selama Pemungutan Suara Pilkada 2024

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar patroli gabungan KRYD Siaga 1 selama berlangsungnya masa tahapan…

12 hours ago

GM PLN Babel Membersamai Forkopimda, KPU dan Bawaslu dalam Kunjungan ke Pusat Pengatur Kelistrikan Babel, Jelaskan Kesiapan PLN Jaga Keandalan Listrik Selama Pilkada Serentak 2024 di Babel

TerabasNews, Pangkalpinang, (26/11) – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung menegaskan kesiapannya…

14 hours ago

Dukung Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sugito Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik

TerabasNews, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel) Sugito beserta Forkopimda mengunjungi Pembangkit…

23 hours ago

Ketua Bawaslu Basel Amri: Ajak Media Berperan Aktif Dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024.

TerabasNews, Bangka Selatan- Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka…

23 hours ago