Categories: Hukum

Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

TerabasNews, Sumut – Salah satu pelaku pencurian sawit di Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), mengaku kapok melakukan perbuatan tersebut. Boby Dermawan (31), mengaku perbuatannya itu memang dilakukan semata-mata karena faktor ekonomi.

Boby kini merasa lega karena perkaranya diselesaikan secara restorative justice (RJ). Dia bersama 69 tersangka lainnya diberikan sanksi membersihkan tempat ibadah berkat penuntasan perkara melalui RJ.

“Kami lakukan itu Pak karena memang kebutuhan Pak, memang di rumah betul-betul susah Pak. Jadi kami terima kasih banyak Pak kepada pihak PT Perkebunan Nusantara IV yang telah kami rugikan, Pak kami minta maaf dan terima kasih banyak sudah mau memaafkan kami pak,” ujarnya di Polsek Tanah Jawa, Selasa (5/9/23).

Menurutnya, perbuatan itu baru pertama kali dilakukannya. Ia pun bersyukur PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV) sudah bersedia berdamai melalui restorative justice.

“Jujur ini baru pertama ini karena memang keadaan di rumah memang lagi betul-betul butuh bantuan makan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tiga tandan sawit yang dia curi bahkan belum sempat dijual. Namun, ia telah berencana menggunakan uang hasil penjualan sawit curian itu untuk membeli beras dan biaya pengobatan orang tuanya.

“Kebetulan untuk membantu biaya untuk beli beras di rumah dan kebetulan kemarin saya melakukan itu di rumah memang benar-benar orang tua saya lagi sakit keras di rumah Pak, jadi butuh biaya untuk berobat di rumah,” ungkap Boby.

Sebagaimana diketahui, Restorative justice menjadi program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menekankan penanganan kasus dengan pendekatan restorative justice merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Menurut Kapolri, hal itu merupakan prinsip utama dalam keadilan restoratif, yakni penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

TerabasNews, Jakarta, 29 September 2026 – PT PLN (Persero) mendapat apresiasi dari Badan Pusat Statistik…

2 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026 atas Komitmen Lindungi 22.000 Pekerja Rentan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, meraih Piagam Penghargaan Khusus dalam ajang…

2 hours ago

DPRD Babel Kawal Pemenuhan Hak Masyarakat, PT GML Resmi Alokasikan Lahan Plasma untuk 8 Desa

TerabasNews, BAKAM — Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan…

3 hours ago

Perjuangkan Manfaat Investasi untuk Rakyat, Gubernur Babel Kawal Plasma PT GML

TerabasNews, Bangka – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong percepatan realisasi program plasma 20 persen…

3 hours ago

PT TIMAH Beri Ruang UMKM Lewat Bazar UMKM, Dagangan Laris dan Produk Lokal Jadi Souvenir

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Bazar UMKM menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produk sekaligus…

4 hours ago

Duta Minerba Goes To Site 2026: Intip Langsung Dunia Pertambangan di PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk menerima kunjungan Duta Minerba Goes To Site 2026…

4 hours ago