Categories: Daerah

Polres Kudus Resmi Gelar Oprasi Zebra Candi 2023

TerabasNews,Kudus – Polres Kudus, Polda Jateng resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2023 yang berlangsung selama 14 hari atau dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 di Polres Kudus ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita operasi di Lapangan Apel Polres Kudus yang dipimpin Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung dalam kegiatan Ops Zebra Candi 2023sehingga dapat berjalan optimal sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

“Dalam mengatasi permasalahan lalulintas perlu dilakukan berbagai upaya dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” kata Kompol Satya Adi Nugraha saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin (4/9/2023).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Wakapolres, perlu dilakukan koordinasi bersama antar instansi dengan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan laulintas dapat diminimalisir.

Dalam pelaksanaan Ops Zebra Candi 2023 ini mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas sehingga masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo menambahkan, dalam Ops Zebra Candi ini pihaknya masifkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya. Serta penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile.

Mengenai sasaran operasi, Kasat Lantas membeberkan ada Sembilan prioritas pelanggaran lalulintas.

Rinciannya, penggunaan knalpot tidak standar, balap liar, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, pengendara motor tidak pakai helm.

“Termasuk pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” ungkap AKP Ivan.

“Harapannya, selain menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan, tentunya juga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

(Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

17 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

17 hours ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

20 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

20 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

20 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

21 hours ago