Categories: Hukum

Jelang Jumatan, Kapolsek Air Gegas Himbau Masyarakat Cegah Karhutla

TerabasNews, Polda Bangka Belitung – Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C Akip meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Himbauan tersebut disampaikan Kapolsek disela-sela sebelum pelaksanaan solat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Desa Nangka, Jumat (1/9/23).

Menurut Yandri, membuka lahan dengan cara dibakar sangat beresiko tinggi. Apalagi, saat ini sedang memasuki musim kemarau.

“Kami himbau kepada para jamaah dan seluruh masyarakat Desa Nangka agar bersama-sama kita mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla),”himbau Yandri.

Kapolsek menerangkan bahwa pihaknya juga telah memasangan spanduk himbauan dititik atau lokasi yang mudah terlihat dan dibaca oleh masyarakat.

“Tadi pagi juga kita sudah pasang spanduk himbauan seperti di pinggir jalan raya serta tempat-tempat umum lainnya. Ini supaya masyarakat bisa memahami dan saling mencegah karhutla,”terangnya.

Terlebih, lanjut Yandri, dalam spanduk himbauan tersebut juga dijelaskan tentang karhutla dan Peraturan Perundang-undangan RI Nomor 41 tahun 1999 pasal 78 ayat 3 tentang Kehutanan.

“Dispanduk juga sudah jelas ancamannya. Membakar hutan merupakan tindak pidana diancam pidana penjara 15 tahun serta denda Rp 5 miliar,”jelasnya.

Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti terkait bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

“Mari kita bersama-sama saling mengingatkan. Kita jaga ekosistem dan kelestarian alam kita demi masa depan anak dan cucu kita dimasa yang akan datang,”himbaunya.

Selain itu, Kapolsek juga tidak lupa menyampaikan kepada masyarakat untuk saling menjaga kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Air Gegas.

“Tentunya harapan kita, di Kecamatan Air Gegas terwujud situasi yang aman, nyaman serta kondusif,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

TerabasNews, Jakarta, 29 September 2026 – PT PLN (Persero) mendapat apresiasi dari Badan Pusat Statistik…

1 hour ago

Gubernur Hidayat Arsani Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026 atas Komitmen Lindungi 22.000 Pekerja Rentan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, meraih Piagam Penghargaan Khusus dalam ajang…

1 hour ago

DPRD Babel Kawal Pemenuhan Hak Masyarakat, PT GML Resmi Alokasikan Lahan Plasma untuk 8 Desa

TerabasNews, BAKAM — Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan…

1 hour ago

Perjuangkan Manfaat Investasi untuk Rakyat, Gubernur Babel Kawal Plasma PT GML

TerabasNews, Bangka – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong percepatan realisasi program plasma 20 persen…

1 hour ago

PT TIMAH Beri Ruang UMKM Lewat Bazar UMKM, Dagangan Laris dan Produk Lokal Jadi Souvenir

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Bazar UMKM menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produk sekaligus…

3 hours ago

Duta Minerba Goes To Site 2026: Intip Langsung Dunia Pertambangan di PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk menerima kunjungan Duta Minerba Goes To Site 2026…

3 hours ago