Categories: Kesehatan

Operasi Patuh Menumbing 2023, Jasa Raharja Babel Himbau Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas*

TerabasNews, Pangkalpinang (12/7) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung turut mendampingi pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing tahun 2023 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (11/07/2023).

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Dedy Rachmad yang turut hadir dalam operasi menyampaikan PT Jasa Raharja siap mendukung penuh pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini. “Kami harap dengan pelaksanaan Operasi ini kepatuhan masyarakat meningkat, dan yang lebih penting dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas” kata Dedy.

Dedy menyampaikan dalam giat kali ini pihaknya turut mensosialisasikan terkait keselamatan berkendara dan bersama dengan Bakuda Prov Babel turut menyampaikan kewajiban masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Dengan membayar PKB kita sudah turut berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi Babel ini, selain itu saat membayar PKB kita juga turut membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dana ini yang di himpun oleh Jasa Raharja yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas” jelasnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk taat dan patuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, bukan hanya saat momen operasi seperti ini, harapan kami tertib berlalu lintas dapat menjadi budaya masyarakat” pungkasnya.

Operasi Patuh Menumbing Tahun 2023 berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 10 Juli 2023 – 23 Juli 2023 dengan 12 Sasaran Prioritas yakni :
Melawan Arus/Contra Flow
Menerobos lampu merah
Anak dibawah umur menggunkan kendaraan bermotor
Berbonceng lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm
Berkendara dibawah pengaruh alkohol
Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising , lampu utama, Rem lampu prtunjuk
Mengendara atau mengemudikan menggunakan handpone/gadget
Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannnya
Ranmor over load dan over dimension
Ranmor belum registrasi Ulang STNK, tidak lunas Pajak Kendaraan Bermotor dan tanpa RNKB atau NRKB palsu
Melampaui batas kecepatan

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

15 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

20 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago