Categories: Bangka SelatanHukum

Kejati Babel Bersama Pemkab Bangka Selatan Berikan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa kepada Kades se-Basel

TerabasNews, Bangka Selatan – Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Jaksa Jaga Desa) terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Selatan, Senin (26/06/23).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Bangka Selatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy, perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Bangka Belitung, Perwakilan Kejasaan Negeri Bangka Selatan, Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bangka Selatan, Camat dan Verifikator Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan, serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, mengapresiasi kegiatan Jaksa Jaga Desa Kejati Bangka Belitung dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

“Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa merupakan bentuk preventif dari intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan terwujudnya Good Governance serta Clean Government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik,” kata Eddy Supriadi.

Ia mengatakan kolaborasi dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai dengan kewenangan desa.

“Kepada para kepala desa dan sekretaris desa saya berharap agar tidak ada keraguan jika ingin berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari dana desa maupun dana lainnya,” ujarnya.

Menurut Eddy dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa ini merupakan tugas yang tidaklah ringan karena semua pihak mempunyai beban moral untuk ikut mensukseskan amanah dari pemerintah pusat.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan paparan terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh pihak Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

TerabasNews

Recent Posts

Polres Bateng Tingkatkan Patroli Kamtibmas Antisipasi Munculnya Geng Motor

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Polsek jajaran lakukan patroli Kamtibmas di…

1 day ago

Kapolda Babel pimpin sertijab tiga pejabat utama

TerabasNews - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin serah terima jabatan (sertijab)…

1 day ago

Kapolda Babel instruksikan tindak tegas geng motor yang meresahkan

TerabasNews - Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo intruksi kepada seluruh…

1 day ago

Ketua DPRD Didit Hadiri Penyerahan LHP Kinerja Pengelolaan APBD TA 2023 – Semester I 2024

TerabasNews, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menghadiri acara penyerahan…

2 days ago

Panen Perdana KWT Pandan Sari, Pj Wako Pangkalpinang dan Pj Ketua TP PKK Tunjukkan Potensi Pekarangan Jadi Ladang Penghasilan

TerabasNews, Pangkalpinang - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Pj Ketua TP PKK Yuniar…

2 days ago

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Sekwan DPRD Babel Jalin Silahturahmi dengan Rekan Media

TerabasNews, Pangkalpinang - Sejumlah Media Online dan Elektronik menghadiri undangan silahturahmi oleh Sekretariat Dewan (Sekwan)…

2 days ago