Categories: Pemprov Babel

Pendalaman Alur Pelabuhan Pangkal Balam, Pj Gubernur Suganda: Asal untuk Kepentingan Masyarakat, dan Sesuai Prosedur

TerabasNews, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, melakukan audiensi dengan pimpinan PT Energi Mineral Sejahtera, yakni Direktur Utama Ardhi Sarphio, Direktur Operasional Josh Yudhie, dan Izuar, di Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Rabu (31/5/2023).

Audiensi ini membahas mengenai pendalaman alur Pelabuhan Pangkal Balam di Pangkalpinang. Direktur Operasional PT Energi Mineral Sejahtera Josh Yudhie mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyusun dokumen teknis mulai September 2022. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan, serta berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Memang sudah ada arahan dari Kemenhub terkait beberapa revisi dokumen tadi. Pada prinsipnya, terakhir pada tanggal 2 Mei kemarin, diundang rapat ke Direktur Kepelabuhanan. Disampaikan kepada kami bahwa sekarang posisi alur pelabuhan Pangkal Balam bagian luar setelah jembatan sampai ke tengah, yang menjadi rencana proyeksi kami untuk dikeruk, ternyata sedang di SID kan,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Pj. Gubernur Suganda mengatakan, pada dasarnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel mendukung kegiatan pendalaman alur Pelabuhan Pangkal Balam, jika memang kepentingannya untuk masyarakat.

“Kalau itu untuk kepentingan masyarakat dan jika pengerjaan pengerukan sudah sesuai prosedur, tidak ada yang dilanggar, silakan saja. Yang namanya pengusaha tentu mereka akan mendapatkan keuntungan, tapi dari sebagian keuntungan itu mereka harus jelas. Pajak mereka harus bayar, CSR kepada masyarakat juga dibayar, selebihnya untuk mereka silakan,” ujarnya.

Secara teknis, Pj. Gubernur Suganda juga mengatakan bahwa pendalaman alur ini bisa dikoordinasikan kepada dinas terkait. Misalnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Babel untuk hal-hal yang berhubungan dengan alur laut. Terkait hal-hal lain dengan Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM Prov. Kep. Babel. Kemudian yang terkait aturan-aturan, dengan Biro Hukum Setda Prov. Kep. Babel.

“Jika itu semua sudah terpenuhi dan sesuai dengan aturan-aturan, kita pihak pemprov tidak akan menolak,” pungkas Pj. Gubernur Suganda.

Penulis: Lisia Ayu

TerabasNews

Recent Posts

Polres Bateng Tingkatkan Patroli Kamtibmas Antisipasi Munculnya Geng Motor

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Polsek jajaran lakukan patroli Kamtibmas di…

4 hours ago

Kapolda Babel pimpin sertijab tiga pejabat utama

TerabasNews - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin serah terima jabatan (sertijab)…

4 hours ago

Kapolda Babel instruksikan tindak tegas geng motor yang meresahkan

TerabasNews - Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo intruksi kepada seluruh…

4 hours ago

Ketua DPRD Didit Hadiri Penyerahan LHP Kinerja Pengelolaan APBD TA 2023 – Semester I 2024

TerabasNews, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menghadiri acara penyerahan…

1 day ago

Panen Perdana KWT Pandan Sari, Pj Wako Pangkalpinang dan Pj Ketua TP PKK Tunjukkan Potensi Pekarangan Jadi Ladang Penghasilan

TerabasNews, Pangkalpinang - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Pj Ketua TP PKK Yuniar…

1 day ago

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Sekwan DPRD Babel Jalin Silahturahmi dengan Rekan Media

TerabasNews, Pangkalpinang - Sejumlah Media Online dan Elektronik menghadiri undangan silahturahmi oleh Sekretariat Dewan (Sekwan)…

1 day ago