Reforma Agraria Bertujuan Untuk Mengurangi Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, bersama Badan Pertanahan Nasional perwakilan Bangka Tengah, Kamis (11/05/23) di Ballroom Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Badan Pertanahan Nasional mendorong usulan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan usulan penataan akses objek TORA tahun 2022 agar ditindaklanjuti dari instansi terkait, serta identifikasi dan inventarisasi potensi sumber TORA yang ada di Bangka Tengah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, menyampaikan rapat koordinasi GTRA Bateng Tahun 2023 ini, bertujuan untuk saling mendukung dan bersinergi.
“Melalui rapat ini saya harapkan kita bisa saling bersinergi, mendukung, dan sepakat untuk memutuskan bagaimana tindak lanjut dari potensi sumber TORA tahun 2022, dan pengembangan dari penataan akses pemberdayaan masyarakat dalam rangka Reforma Agraria,” ujarnya saat membuka rakor.
Lanjut Algafry, penyelenggaraan Reforma Agraria ini sesuai dengan Perpres Nomor 86 Tahun 2018, untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, penanganan sengketa,
“Reforma Agraria untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan tanah, serta penanganan sengketa, dan konflik agrarian, yang mana semuanya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agrarian,” jelasnya.
Masih kata Algafry, ia mentapkan rencana pembangunan dan penetapan kampung agrarian akan dilanjutkan, untuk itu pihak Desa dan aparat setempat diharapkan untuk teliti dalam hal administrasi.
“Kita juga akan menetapkan dan membuat kampung Reforma Agraria di Bateng sebagai bagian dari program GTRA yang sudah kita bentuk 2022 kemarin. Saya berharap melalui rakor ini, para Kades dapat lebih memahami organisasi pertanahan agar tidak membuat administrasi pertanahan yang tumpang tindih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Bangka Tengah, Suroso, berharap dengan rakor ini maka tindak lanjut dari pembahasan yang ada dapat terealisasi dengan baik oleh BPN selaku pelaksana harian dari GTRA.
“Semoga dengan rakor ini akan ada progress dari tugas yang dibebankan kepada kami sehingga dapat memberikan kinerja yang baik dalam hal penanganan Reforma Agraria yang ada di Bangka Tengah ini,” ucapnya.
Dijelaskan Suroso, pada dasarnya Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki tujuan untuk mewujudkan, dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria.
“Untuk mengoperasionalkan dan mewujudkan agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan legalisasi dan redistribusi lahan, maupun penataan akses reform, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan produktivitas tanah,” pungkasnya.