Categories: Bangka Tengah

Polisi Gagalkan Peredaran 355 Butir Pil Tramadol

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil menggagalkan peredaran ratusan obat keras jenis Tramadol, di Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (12/4/23)

Ratusan tanpa ijin Tramadol tersebut di dapatkan Polisi dari Riyan (22) warga Desa Namang,

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi melalui Kasat Res Narkoba IPTU Windaris, mengatakan, satuannya berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami mendapat laporan warga yang resah ada peredaran obat terlarang ini, dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan pendalaman, setelah laporan jelas dan pasti kami langsung melakukan penangkapan saat tersangka berada di rumah,” ujarnya, Kamis (13/4/23).

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Windaris, anggotanya melaku penggeledahan rumah tersangka dan menemukan ratusan butir pil Tramadol.

“Dengan didampingi perangkat RT setempat kami melakukan penggeledahan, dari hasilnya ditemukan barang bukti 355 butir obat tramadol tablet dan pil, 1 bal plastik strip bening, 1 buah tas selempang serta uang tunai sebesar Rp 630.000,” tuturnya.

Lanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Tengah.

“Untuk tersangka ini patut diduga melanggar Pasal 197 Subs Pasal 198 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan ancaman maksimal hukumannya bisa sampai 10 tahun,” ucapnya.

Ditambahkan Windaris, tentang obat tramadol ini merupakan obat keras yang mana peredarannya harus ijin dari instansi terkait dan harus dengan resep dokter.

“Penjualan nya harus ada izin dari pihak terkait dan membelinya pun harus dengan resep dokter, karena dampak yang timbul akibat mengonsumsi obat tramadol ini sama dengan hal nya mengonsumsi narkoba, jelas ini sangat membahayakan penggunanya bila mengkonsumsinya secara berlebihan apalagi sampai pada level kecanduan,” pungkasnya (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

Bukan Cuma Teori, Mahasiswa Universitas Sriwijaya Intip Langsung Proses Penambangan Timah di PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Puluhan mahasiswa program studi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya tampak antusias…

10 hours ago

Rayakan HUT ke- 50 Tahun, PT TIMAH Berbagi Kebahagiaan Bersama Ratusan Santri di Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Setengah abad perjalanan PT TIMAH (Persero) Tbk terus berbagi kebahagiaan bersama…

10 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Juli 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Juli 2026…

10 hours ago

Siapkan SDM Untuk Transisi Energi, PLN dan IT PLN Beri Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA

TerabasNews, Jakarta, 3 Agustus 2026 – PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN)…

10 hours ago

Kado Istimewa HUT RI ke – 81,Bupati Basel Ajak<br>Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan…

11 hours ago

Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center Rayakan Ulang Tahun Pertama, Komitmen Jaga Keunggulan Layanan dan Bertumbuh Bersama Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center secara resmi merayakan peringatan ulang…

11 hours ago