Categories: AdvetorialBangka

Paripurna Pengembalian Raperda dan Penyampaian LKPJ Bupati

BANGKA, TERABASNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna pengembalian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 berlangsung diruang Mahligai DPRD Bangka, Jumat (31/03).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Bangka Mulkan SH,MH, Perwakilan dari Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah, sebanyak 23 Anggota DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua I Taufik Koriyanto dan Setwan Erry Gusnawan.

Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi menyampaikan pengembalian Raperda tentang penyelenggaraan kerja sama daerah tersebut merupakan Raperda usulan dari Bupati Bangka yang telah ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Bangka tahun 2023.

“Dimana Raperda tersebut telah disampaikan Bupati Bangka melalui rapat paripurna pada 06 Maret 2023 yang lalu dan telah dilakukan pengkajian serta pembahasan oleh Pansus I DPRD bersama-sama dengan OPD Pemkab Bangka terkait. Berdasarkan laporan dari Pansus I, Raperda tentang penyelenggaraan kerja sama daerah tersebut tidak dapat diteruskan dan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka agar dapat diperbaiki kembali sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Agenda rapat selanjutnya, Bupati Bangka menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022. Dimana penyampaian LKPJ Bupati ini salah satu kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam setahun dan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD ini sebagai bentuk perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja Pemerintah Kabupaten
Bangka dalam melaksanakan program pembangunan serta menyelaraskan kemitraan dan sinergisitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Dimana sebagai Lembaga Politik DPRD juga memberikan sumbangsih dan dukungan kepada Bupati dalam bentuk regulasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022,” katanya.

Dengan demikian, LKPJ Bupati tersebut akan dibahas secara intern Oleh DPRD dan hasil pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD yang memuat rekomendasi serta catatan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

“Mengingat LKPJ tersebut memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui fungsi pengawasan DPRD. Sehingga diperlukan informasi yang disusun secara lengkap dan transparan serta menjadi masukan bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangka pada tahun berikutnya,” ujar Ketua DPRD Bangka ini.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan,SH,MH mengatakan pengembalian Raperda tersebut menyangkut perlu dibentuknya kelembagaan khusus berupa unit Organisasi dibawah Sekretariat Daerah yang menangani kerjasama daerah.

“Pada prinsipnya substansi/materi yang diatur didalam Raperda tersebut sudah menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah beserta peraturan turunannya. Terlepas dari apa yang menjadi pertimbangan tersebut, kita menerima pengembalian 1
Raperda untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjadi saran dan masukan,” katanya.

Selanjutnya, penyampaian LKPJ ini untuk menyampaikan Informasi pelaksanaan program pemerintah daerah oleh Bupati kepada DPRD. Sekaligus upaya menciptakan pemerintahan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

“Adapun rincian target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bangka tahun 2022 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.153.303.935.200,00 dan terealisasi 121,65% atau sebesar Rp.186.489.553.928,57. Yang terdiri dari Pos pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp.67.324.310.750,00 dengan realisasi 94,95% atau sebesar Rp.63.695.737.792,48. Pos pendapatan retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp. 8.034.806.500,00 dengan realisasi 108,01% atau sebesar Rp.8.678.759.954,00. Pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar
Rp. 4.427.500.000,00 dengan realisasi 130,76% atau sebesar Rp.5.789.289.832,02. Pos Lain-Lain Pad yang sah ditargetkan sebesar Rp.73.517.317.950,00 dengan realisasi 147,35% atau sebesar Rp.108.325.766.350,07. Kemudian
Penerimaan pendapatan transfer ditargetkan sebesar
Rp.1.138.963.401.821,00 dengan realisasi 105,87% atau sebesar Rp.1.205.779.140.938,00.
Yang terdiri dari pos pendapatan transfer Pemerintah Pusat, penerimaan ditargetkan sebesar
Rp.1.008.254.465.600,00 dengan realisasi 111,15% atau sebesar
Rp.1.120.687.396.178,00.
Pos pendapatan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp.130.708.936.221,00 dengan realisasi 65,10% Atau Sebesar Rp.85.091.744.760,00. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.13.407.702.200 dengan realisasi 98,74% atau sebesar Rp.13.238.387.210,56. Jadi
jumlah anggaran Belanja Daerah Kabupaten Bangka seperti tercantum dalam APBD
Perubahan tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.1.428.064.472.737,07 dan terealisasi 91,02% atau sebesar Rp.1.299.818.887.715,34,” ungkap Mulkan, Bupati Bangka ini. (Hendra)

TerabasNews

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…

4 hours ago

APBD 2026: Bangka Tengah Atasi Defisit dengan Efisiensi Anggaran

TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…

4 hours ago

Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Bupati Algafry Tinjau Langsung Prosesnya

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…

4 hours ago

Siswa SMK Perikanan Selat Nasik Antusias Sambut Kedatangan Gubernur Hidayat

TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

7 hours ago

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

8 hours ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

9 hours ago