Categories: Ekonomi

Gelar Mudik Bersama BUMN, PLN Siapkan 10 Ribu Kuota Pemudik Gratis

TerabasNews, Jakarta, 29 Maret 2023 – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar kegiatan Mudik Gratis. Mengambil tajuk ‘Mudik Dinanti, Mudik di Hati Bersama BUMN 2023’, PLN mengajak segenap pelanggan yang berminat untuk segera mendaftar.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan untuk mudik gratis kali ini PLN menyediakan 10.000 kuota peserta. Jumlah tersebut diharapkan mampu membantu pelanggan PLN di sekitar Jabodetabek dan beberapa kota besar yang ingin melakukan mudik.

“Mudik gratis merupakan agenda tahunan perseroan. Ini merupakan wujud kepedulian kami untuk pelanggan PLN yang ingin mudik dan berkumpul dengan keluarga merayakan hari raya bersama,” ungkap Darmawan.

Darmawan mejelaskan, agenda kolaborasi dengan Kementerian BUMN tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat mudik dengan aman, nyaman dan lebih ramah lingkungan. Mudik bersama ini akan mengalihkan pengguna kendaraan pribadi khususnya sepeda motor ke kendaraan umum yang memenuhi standar keselamatan. Selain itu, dengan berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi juga akan mengurangi emisi.

“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, program mudik gratis ini bertujuan untuk menyediakan moda transportasi umum yang aman. Sehingga risiko kemacetan dan kecelakaan saat mudik bisa berkurang,” tambah Darmawan.

Pendaftaran Mudik Gratis Bersama PLN 2023 bisa dilakukan hanya melalui aplikasi PLN Mobile. Pendaftaran dibuka untuk dua tahap, tahap I dari tanggal 29-31 Maret 2023 dan tahap II dari tanggal 5-7 April 2023.

Tidak hanya dari Jabodetabek, keberangkatan mudik bersama juga dilakukan dari Bandung, Surabaya dan Bali. Khusus untuk dari Jabodetabek, tanggal keberangkatannya adalah 18 April 2023, dengan tujuan kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandar Lampung dan Palembang.

Berikut mekanisme pendaftaran peserta Mudik Bersama PLN 2023:

  1. Peserta belum pernah mendaftar program mudik gratis di Kementerian BUMN atau instansi manapun.
  2. Pendaftaran dilakukan melalui PLN Mobile. Peserta wajib mengisi data diri sesuai dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk individu) dan KK (untuk keluarga) satu KK maksimal 4 orang.
  3. Setiap peserta harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000/orang. Uang tersebut akan dikembalikan menjelang keberangkatan. Namun, uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan.
  4. Pemudik balita terhitung 1 kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran.
  5. Tahapan pendaftaran akan ditutup ketika kuota telah terpenuhi.

Jika kuota terpenuhi maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia di nomor 081389112628 (WA only).

TerabasNews

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan,<br>Gubernur Babel Salurkan Bantuan Sosial 2.185 ton beras bagi Warga Kurang Mampu di Selindung Lama

TerabasNews PANGKALPINANG — Dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat…

12 hours ago

Penuh Kebersamaan, IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi, Sejahtera

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Ikatan Karyawan Timah (IKT) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 dengan penuh…

13 hours ago

IPSI Bangka Tengah Gelar Muscablub, 11 Perguruan Sepakati Fani Hendra Saputra

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia Kabupaten Bangka Tengah akan menggelar Musyawarah Kabupaten…

17 hours ago

Resmikan Gereja Katolik Santo Yohanes Pemandi Stasi Baturusa, Gubernur Hidayat Arsani Gaungkan Harmoni dan Persatuan Babel

TerabasNews, BANGKA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, meresmikan secara resmi Gereja Katolik Santo…

19 hours ago

Tekan Sampah Dikawasan Wisata, Firmansyah Turun Tangan di Bukit Belimbing

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah di kawasan wisata dinilai masih perlu…

19 hours ago

Hari Kebebasan Pers Sedunia:Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

TerabasNews, JAKARTA- Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia…

19 hours ago