Categories: Pendidikan

UBB Umumkan 732 Calon Mahasiswa Berhasil Lolos SNBP 2023

TerabasNews – Universitas Bangka Belitung (UBB) hari ini mengumumkan hasil calon mahasiswa lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2023, Selasa 28/3.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB, Dr. Nizwan Zukhri, S.E., M.M mengatakan sebanyak 732 calon mahasiswa berhasil lolos SNBP dalam 26 prodi.

“SNBP universitas Bangka Belitung kali ini diikuti 2.616 calon mahasiswa yang mendaftar  di jalur ini,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam jumpa pers, sekitar 2000 calon mahasiswa yang mendaftar SNBP yang gagal.

“Antusiasme para siswa dan siswi dalam mengikuti pendaftaran masuk ke Universitas Bangka Belitung melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) begitu luar biasa,” katanya.

Nizwan juga mengatakan, untuk diketahui, jalur SNBP merupakan seleksi tanpa test akan tetapi berdasarkan nilai raport dari semester satu hingga lima serta ditambah penilaian lain misalkan prestasi-prestasi yang diraih siswa siswi tersebut.

“Selain SNBP, ada dua jalur seleksi lain untuk masuk ke perguruan tinggi yakni, jalur mandiri dan juga jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT) yang diketahui saat ini juga sedang berlangsung penerimaan calon mahasiswa dari jalur tersebut,” ujarnya.

Nizwan juga mengatakan, dari hasil data yang lolos SNBP tersebut berasal dari 17 Provinsi, dan penerimaan yang tertinggi berasal dari Bangka Belitung secara nasionalnya.

“Persaingan seleksi SNBP kali ini yang paling ketat terjadi di Prodi Manajemen, dimana jumlah para pendaftar mencapai 600 orang sedangkan yang diterima hanya berkisar 40 orang saja,” katanya.

Ia mengatakan, adapun rincian CASIS berdasarkan wilayah di Bangka Belitung yakni :

– Kabupaten Bangka 572 siswa

– Kabupaten Bangka Barat 337 siswa

– Kabupaten Bangka Selatan 394 siswa

– Kabupaten Bangka Tengah 326 siswa

– Kabupaten Belitung 131 siswa

– Kabupaten Belitung Timur 152 siswa

– Kota Pangkalpinang 582 siswa.

Ia juga mengingatkan kepada CASIS apabila calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang hingga batas yang ditentukan pada tanggal 14 April 2023 nanti. Maka kelulusan para casis tersebut dapat digugurkan oleh pihak UBB. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

7 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

12 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago