Categories: Bangka TengahHukum

Polisi Amankan 27 Paket Sabu Dari Tangan Yanto

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap Haryanto alias Yanto (35), warga Giri Maya Kota Pangkalpinang, terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Yanto ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 27 paket, disebuah rumah kontrakan di Desa Nibung Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka pada Selasa 28/3/23.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kasat Narkoba, IPTU Windaris, mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Desa Nibung, berangkat dari informasi itu Satuannya langsung melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Nibung Pelaku ada aktifitas peredaran narkoba di sebuah rumah kontrakan, berdasarkan laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dari pengerebekan itu kami temukan 27 paket sabu siap edar didalam sebuah bungkus rokok,” ujarnya

Lanjut Windaris, selain mengamankan barang bukti 27 paket narkoba, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa, sedotan plastik, timbangan digital dan plastik strip.

“Selain 27 paket narkoba sabu seberat 9,18 gram, barang bukti lainnya yang diamankan ada 22 batang sedotan plastik yang sudah terpotong,.4 bal plastik strip bening, kemudian, 2 unit timbangan digital, 1 buah bekas kaleng rokok surya, dan 1 kantong plastik warna hitam,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, melihat dari barang bukti yang dimilikinya, dugaan kuat tersangka ini berperan sebagai pengedar.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka kita amankan ke Mapolres Bangka Tengah, karena telah melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 144 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

12 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

17 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago