Categories: Daerah

Langgar Aturan, Sat Lantas Polres Kendal Akan Tindak Tegas Sopir Truk Yang Parkir di Bahu Jalan

TerabasNews, KENDAL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal melakukan himbauan dan penertiban terhadap, para pengguna jalan khususnya sopir truck/tronton yang parkir di bahu jalan, penertiban ini dikarena informasi serta aduan dari masyrakat setempat yang resah adanya parkir liar di bahu jalan yang berada di sepanjang jalan lingkar Kaliwungu, Sabtu (11/3/2023).

Satlantas Polres Kendal bergerak cepat menanggapi hal tersebut, terkait himbauan dan penertiban truck serta tronton yang berhenti di bahu jalan dengan menjalankan Program “BAHURAKSA” (Bahu Jalan Dilarang Parkir Untuk Keselamatan).

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SIK menjelaskan, “Berbicara soal parkir di badan jalan ada dua, yaitu aturan dan etika, Aturan berdasarkan legalitas hukum Kalau etika tidak ada aturan tapi berdasarkan empati, Kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, seperti di belokan, karena kadang rambu suka tidak ada di radius 30 meter, maka sebaiknya tidak parkir apalagi di bahu jalan,” jelas AKP Rizky Widyo.

Selanjutnya AKP Rizky Widyo Pratomo menambahkan, Kami memberikan himbauan serta arahan kepada sopir truk dan tronton yang parkir di bahu jalan, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,dan agar pengguna lain merasakan aman dan nyaman saat melintas.

“Penertiban ini demi mengurangi kemacetan dan juga menghindari kecelakaan, serta memberikan kenyamanan bagi pengendara lain,” kata Kasat Lantas Polres Kendal.

“Kami akan menindak tegas bagi yang masih melanggar dan tidak menghiraukan, himbauan tersebut.

“Berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 ayat (4), pengemudi yang melanggar aturan gerakan lalu lintas khususnya atau cara berhenti dan parkir, maka akan dipidana kurungan paling lama satu bulan penjara dan denda maksimal Rp 250.000.” pungkasnya.

(Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan,<br>Gubernur Babel Salurkan Bantuan Sosial 2.185 ton beras bagi Warga Kurang Mampu di Selindung Lama

TerabasNews PANGKALPINANG — Dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat…

3 hours ago

Penuh Kebersamaan, IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi, Sejahtera

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Ikatan Karyawan Timah (IKT) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 dengan penuh…

4 hours ago

IPSI Bangka Tengah Gelar Muscablub, 11 Perguruan Sepakati Fani Hendra Saputra

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia Kabupaten Bangka Tengah akan menggelar Musyawarah Kabupaten…

7 hours ago

Resmikan Gereja Katolik Santo Yohanes Pemandi Stasi Baturusa, Gubernur Hidayat Arsani Gaungkan Harmoni dan Persatuan Babel

TerabasNews, BANGKA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, meresmikan secara resmi Gereja Katolik Santo…

9 hours ago

Tekan Sampah Dikawasan Wisata, Firmansyah Turun Tangan di Bukit Belimbing

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah di kawasan wisata dinilai masih perlu…

10 hours ago

Hari Kebebasan Pers Sedunia:Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

TerabasNews, JAKARTA- Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia…

10 hours ago