Categories: Daerah

Langgar Aturan, Sat Lantas Polres Kendal Akan Tindak Tegas Sopir Truk Yang Parkir di Bahu Jalan

TerabasNews, KENDAL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal melakukan himbauan dan penertiban terhadap, para pengguna jalan khususnya sopir truck/tronton yang parkir di bahu jalan, penertiban ini dikarena informasi serta aduan dari masyrakat setempat yang resah adanya parkir liar di bahu jalan yang berada di sepanjang jalan lingkar Kaliwungu, Sabtu (11/3/2023).

Satlantas Polres Kendal bergerak cepat menanggapi hal tersebut, terkait himbauan dan penertiban truck serta tronton yang berhenti di bahu jalan dengan menjalankan Program “BAHURAKSA” (Bahu Jalan Dilarang Parkir Untuk Keselamatan).

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SIK menjelaskan, “Berbicara soal parkir di badan jalan ada dua, yaitu aturan dan etika, Aturan berdasarkan legalitas hukum Kalau etika tidak ada aturan tapi berdasarkan empati, Kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, seperti di belokan, karena kadang rambu suka tidak ada di radius 30 meter, maka sebaiknya tidak parkir apalagi di bahu jalan,” jelas AKP Rizky Widyo.

Selanjutnya AKP Rizky Widyo Pratomo menambahkan, Kami memberikan himbauan serta arahan kepada sopir truk dan tronton yang parkir di bahu jalan, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,dan agar pengguna lain merasakan aman dan nyaman saat melintas.

“Penertiban ini demi mengurangi kemacetan dan juga menghindari kecelakaan, serta memberikan kenyamanan bagi pengendara lain,” kata Kasat Lantas Polres Kendal.

“Kami akan menindak tegas bagi yang masih melanggar dan tidak menghiraukan, himbauan tersebut.

“Berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 ayat (4), pengemudi yang melanggar aturan gerakan lalu lintas khususnya atau cara berhenti dan parkir, maka akan dipidana kurungan paling lama satu bulan penjara dan denda maksimal Rp 250.000.” pungkasnya.

(Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

PLN Dukung Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Rentan melalui Program Srikandi PLN “Woman Support Woman”

TerabasNews, Pangkalpinang (22/10) – Dalam upaya mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan rentan, Srikandi PLN atau pegawai…

15 hours ago

Yuri Kemal Sampaikan Pentingnya Menjaga Integritas Proses Hukum dan Komitmen Untuk Melaksanakan Pilkada

TerabasNews, BELITUNG – Calon Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut satu, Yuri Kemal Fadlullah, menyampaikan…

22 hours ago

Ribuan Peserta Ikuti Lomba TNI Babel RUN dalam Rangka HUT TNI ke -79

TerabasNews - Ribuan pelari ikuti lomba TNI Babel RUN bertempat di Makorem 045/Gaya, Minggu (28/10/2024).…

22 hours ago

Jika Terpilih Erzaldi-Yuri Akan Sediakan Fasilitas Tranportasi Berupa Bus Gratis Bagi Pelajar

TerabasNews, PANGKALPINANG - Kabar baik kini hadir bagi seluruh para siswa-siswi yang ada di Provinsi…

2 days ago

DLH Basel, Siapkan Mobil Angkut Sampah Dalam Kegiatan Gotong Royong di Pantai Toboali

TerabasNews, Bangka Selatan- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selalu…

2 days ago

Pjs Bupati Basel, Kunjungi Langsung Benteng Toboali, Ini Yang di Sampaikan

TerabasNews, Bangka Selatan- Dalam Rangka Memperingati hari jadinya Kota Toboali ke 316, Pemerintah kabupaten Bangka…

2 days ago