Categories: Hukum

Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil ungkap kasus pengoplosan gas elpiji  subsidi yang dilakukan dua orang tersangka D dan S.

Dalam ungkap kasus tersebut Ditreskrimsus menyita 103 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 25 tabung gas elpiji 12 kilogram, serta satu buah mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut tabung gas elpiji.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Yan Sutra mengatakan, pelaku sudah menjalankan praktik pengoplosan gas elpiji selama dua bulan.

“Tersangka melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kilogram, jadi dalam satu tabung gas 12 kg tersebut di isi sebanyak 4 tabung gas elpiji 3 kg,” ujar Kapolda.

Kapolda mengatakan dengan adanya perbuatan tersangka bisa menyebabkan kelangkaan gas subsidi di tengah masyarakat dan bisa membahayakan masyarakat sekitar karena dikerjakan di daerah pemukiman.

“Tersangka S berperan mengumpulkan gas elpiji subsidi 3kg yang kemudian dijual kepada tersangka D seharga 25rb pertabung, dari situ D mengoplos 4 tabung yg 3kg ke tabung 12kg lalu dijual dengan harga 190rb,” katanya.

Direktur kriminal khusus Polda Babel Kombes Djoko Julianto mengatakan, ungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Dari keterangan tersangka mereka ambil dari pangkalan sebanyak 69 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram untuk mereka oplos ke tabung gas elpiji 12 kilogram,” ujarnya.

Ia mengatakan dari satu tabung 12 kilogram yang dijual bisa mendapatkan keuntungan sekitar 90 ribu yang modal 100rb dijual dengan harga 190 ribu dan lebih murah dari pangkalan yang menjual di harga 197 ribu.

“Para tersangka dijerat undang undang migas dan perlindungan konsumen, para tersangka dikenakan hukuman diatas lima tahun penjara,” ujar Dirkrimsus Polda Babel. (Hend)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

14 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

19 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago