TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil ungkap kasus pengoplosan gas elpiji subsidi yang dilakukan dua orang tersangka D dan S.
Dalam ungkap kasus tersebut Ditreskrimsus menyita 103 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 25 tabung gas elpiji 12 kilogram, serta satu buah mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut tabung gas elpiji.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Yan Sutra mengatakan, pelaku sudah menjalankan praktik pengoplosan gas elpiji selama dua bulan.
“Tersangka melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kilogram, jadi dalam satu tabung gas 12 kg tersebut di isi sebanyak 4 tabung gas elpiji 3 kg,” ujar Kapolda.
Kapolda mengatakan dengan adanya perbuatan tersangka bisa menyebabkan kelangkaan gas subsidi di tengah masyarakat dan bisa membahayakan masyarakat sekitar karena dikerjakan di daerah pemukiman.
“Tersangka S berperan mengumpulkan gas elpiji subsidi 3kg yang kemudian dijual kepada tersangka D seharga 25rb pertabung, dari situ D mengoplos 4 tabung yg 3kg ke tabung 12kg lalu dijual dengan harga 190rb,” katanya.
Direktur kriminal khusus Polda Babel Kombes Djoko Julianto mengatakan, ungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Dari keterangan tersangka mereka ambil dari pangkalan sebanyak 69 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram untuk mereka oplos ke tabung gas elpiji 12 kilogram,” ujarnya.
Ia mengatakan dari satu tabung 12 kilogram yang dijual bisa mendapatkan keuntungan sekitar 90 ribu yang modal 100rb dijual dengan harga 190 ribu dan lebih murah dari pangkalan yang menjual di harga 197 ribu.
“Para tersangka dijerat undang undang migas dan perlindungan konsumen, para tersangka dikenakan hukuman diatas lima tahun penjara,” ujar Dirkrimsus Polda Babel. (Hend)
TerabasNews, Belitung, 17 April 2025– PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung melakukan survei bersama…
TerabasNews, BANGKA -- Semangat belajar yang tinggi menjadi kunci keberhasilan Fiola Febiona, siswi program Pemali…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) pada Kamis kemarin,…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Usai resmi dilantik Presiden Prabowo, di Istana Negara, Kamis 18 Oktober 2025,…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar secara resmi…
TerabasNews, Balunijuk — Bertempat di Balai Betason Kampus Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Terpadu, Universitas Bangka…