TerabasNews, Bangka Selatan – Seorang pria berinisial DS (58 tahun) asal Purwakarta Provinsi Jawa Barat diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan lantaran diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Adalah dua pelajar berinisial I (14 tahun) dan S (17 tahun) menjadi korban pelaku yang mengaku bisa menghilangkan Jin jahat ditubuh kedua anak tersebut.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, peristiwa persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Minggu (19/2/2023) disalah satu rumah di Bangka Selatan dengan menawarkan pengobatan untuk pengusiran Jin jahat di tubuh para korban.
“Modus pelaku ini berpura-pura bisa mengeluarkan jin jahat di tubuh korban. Kemudian para korban ini dibujuk untuk mengikuti arahan dan perintah pelaku, selanjutnya pelaku langsung melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban,” kata AKBP Joko Isnawan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).
Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap pelaku, setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban ke Polres Bangka Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan disalah satu masjid di Kecamatan Toboali Bangka Selatan pada Senin (20/2/2023) dan langsung di bawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau kedua pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Andi)
TerabasNews, Bandung, 12 November 2025 – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalammemperkuat kolaborasi lintas instansi untuk…
TerabasNews, Jakarta, 12 November 2025 – Sebagai wujud komitmen terhadap penerapanBusiness Continuity Management System (BCMS)…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH Tbk meminta dukungan Komisi XII DPR RI dalam memperkuat tata…
TerabasNews, BANGKA -- PT TIMAH Tbk kembali memberikan bantuan biaya pengobatan untuk masyarakat yang membutuhkan.…
TerabasNews, Jakarta, 10 November 2025 – Dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan yangjatuh setiap 10 November,…
TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing kembali melanjutkan lawatan kunjungan kerja…