Categories: Ekonomi

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Jasa Raharja Babel Bagikan Brosur Informasi Penghapusan Data Ranmor*

TerabasNews, Pangkalpinang (10/2) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Implementasi Kebijakan Penghapusan Data Kendaraan Bermotor dengan cara membagikan brosur informasi kepada masyarakat di Pasar Air Itam Pangkalpinang pada Jumat (10/2).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepuluan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). “Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa mulai tahun ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 akan segera di implementasikan, jadi kami harap masyarakat dapat segera melakukan registrasi ulang kendaraannya sekaligus melunasi PKB dan Sumbawangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja (SWDKLLJ) di Samsat untuk menghindari penghapusan” kata Arny.

Arny menambahkan nantinya kebijakan ini akan dimulai dengan memberikan surat peringatan terlebih dahulu yakni sebanyak 3 kali. “Surat peringatan pertama akan mulai dikirimkan, selanjunya 1 bulan sejak surat peringatan pertama akan dikirimkan surat peringatan kedua jika tidak ada tanggapan, kemudian surat peringatan ke 3 dikirimkan 1 bulan sejak peringatan kedua jika belum ditanggapi, terakhir data akan dihapuskan dari system regident korlantas polri jika ke tiga surat peringatan tidak ditanggapi” jelas nya.

“Kami mengajak masyarakat agar melunasi pajak kendaraan nya, sehingga dapat terhindar dari kebijakan ini, karena nantinya kendaraan yang telah di hapus tidak boleh digunakan dijalan dan tidak dapat di daftarkan kembali” tambahnya.

“Dengan melakukan registrasi ulang STNK yang termasuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ masyarakat telah berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Babel, serta kepastian jaminan dari Jasa Raharja jika mengalami musibah saat menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan bermotor lainnya atau saat mengalami kecelakaan ganda” pungkasnya

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

TerabasNews, Bandar Lampung – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan…

2 hours ago

IPSI Bangka Tengah Matangkan Persiapan Atlet Lewat Pelatihan Fisik dan Mental Intensif

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…

6 hours ago

<em>Pasutri Di Beltim Menangis Bahagia Dihadapan Kapolda Babel, Dapat Bedah Rumah Jelang HUT Bhayangkara Ke 80</em>

TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…

6 hours ago

Peringatan Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen: Fokus Perjuangan Kini Atasi Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…

6 hours ago

Hadirkan Penyanyi Andika Mahesa,IJTI Gelar Event Toboali Holidays Fest 2026 Bersama Pemkab Basel

TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…

9 hours ago

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…

13 hours ago