TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pengadilan Negeri Kelas II Koba, Kabupaten Bangka Tengah, akhirnya memvonis bebas terdakwa perkara penyelundupan Balok Timah yang terjadi di Desa Batu Belubang beberapa waktu lalu.
Dalam perkara penyelundupan Balok Timah tersebut tiga orang terdakwa ya itu, Ramon (37) warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Erwin (46) warga Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, dan Saputra (37) warga Batu Belubang disidangkan, namun setelah sekian lama proses pemeriksaan saksi-saksi dan persidang berjalan akan tetapi pada titik akhirnya ketiga terdakwa tersebut di vonis bebas oleh Majelis Hakim.
Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Koba, Rizal Taufani, mengatakan alasan Majelis Hakim memutuskan vonis bebas tiga terdakwa, karena pihak Jaksa Penuntut Umum tidak bisa membuktikan dakwaannya dipersidangan.
“Dasarnya kami memvonis bebas tiga terdakwa ini karena pada persidangan, pihak JPU tidak bisa membuktikan dakwaannya, sehingga kami bebaskan,” ujarnya Rabu (4/1/22) di Ruang Rapat PN Koba.
Dikatakan Rizal, putusan vonis bebas murni karena Jaksa tidak bisa membuktikan dakwaan, bukan karena ada intervensi dari pihak manapun.
“Putusan ini murni tidak ada tekanan dari manapun,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Syamsuardi, menanggapi putusan vonis bebas oleh PN Koba terhadap Tiga terdakwa perkara Balok Timah tersebut, pihaknya akan melakukan upaya hukum kasasi.
“Pada prinsipnya keputusan majelis kita hormati, namun dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum punya hak untuk mengajukan upaya hukum, karena ini belum putusan final, yang pasti dengan tenggang waktu yang sudah di tentukan oleh undang-undang kita akan mengajukan upaya hukum kasasi,” pungkasnya. (Yan).
TerabasNews, KARIMUN -- Ribuan masyarakat tumpah ruah memadati Lapangan Upacara PT Timah Tbk, Desa Gemuruh,…
TerabasNews, Pangkalpinang - Nasib mujur menghampiri Nurmalayati (58). Sekian lama mendambakan untuk bisa naik haji,…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB)…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT Timah Tbk terus berkolaborasi dengan dunia pendidikan, baru-baru ini Anggota…
TerabasNews, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap peran dan program Badan Komunikasi…
Oleh Arief SetyowidodoEkonom Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kep. Bangka Belitung Ketidakpastian ekonomi global kembali…