Categories: Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Setujui 2 Raperda Bupati

TerabasNews, Kendal- Berdasarkan ketentuan Pasal 240 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, penyusunan Raperda dapat berasal dari Bupati, yang didasarkan pada program pembentukan peraturan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan Keputusan DPRD Kendal.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc saat Rapat Paripurna DPRD Kendal terkait dengan Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Fasilitasi Gubernur dan Menyampaikan 2 Raperda Bupati Kendal, Jumat (28/10/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal.

“Ada dua Raperda Kabupaten Kendal yang disampaikan pada kesempatan ini, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tutur Bupati Dico.

Dengan disusunnya Raperda ini, diharapkan oleh Bupati Kendal dapat mewujudkan kepastian hukum sekaligus merespon dinamika yang ada di daerah Kabupaten Kendal.

Bupati Dico juga menyampaikan, untuk penyempurnaan materi lainnya sebagaimana diatur dalam Raperda segera dibahas lebih lanjut dalam rapat panitia khusus dan dapat disetujui bersama dalam waktu tidak terlalu lama.

“Semoga Allah Subkhanahu Wata’ala, senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan meridhoi setiap niat baik kita dalam mewujudkan Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan,” tutup Bupati Kendal.
Acara Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kendal Akhmad Suyuti, dan diikuti oleh para anggota DPRD Kendal, Forkopimda Kendal, para Kepala OPD tekait, dan Forkopimcam di Kabupaten Kendal.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen 2 Raperda persetujan berama dari Bupati Kendal kepada Wakil Ketua DPRD Kendal.

(Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Liga MCS Mentok Makin Semarak, PT TIMAH Hadir dengan Dukungan dan Tim Kesebelasan

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan Liga Mentok Community Sport (MCS)…

3 hours ago

Dari 14 Koperasi Desa Merah Putih di Pangkalpinang, Baru 8 Rampung 100 Persen, Kendala Ketersediaan Lahan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengungkapkan baru delapan dari 14 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

6 hours ago

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

2 days ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

3 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

3 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

3 days ago