Categories: Hukum

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan 7 Tersangka Korupsi BPRS Babel Cabang Toboali dan Segera Limpahkan Ke Kejati Babel

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Konferensi Pers terkait ungkap kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembiayaan Al-Murabahah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung Cabang Toboali, Kamis 13/10.

Ditreskrimsus secara resmi melakukan penahanan terhadap 7 (tujuh) orang tersangka sejak Tanggal 12 Oktober 2022 setelah ditetapkan oleh PJU Kejati Babel pada Tanggal 6 Oktober 2022 berkas perkara atas nama 7 tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap dan akan segerah melimpahkan ke Kejati Babel.

Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Irhamni melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan bahwa saat ini 7 (tujuh) tersangka telah dilakukan penahanan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel.

“Ketujuh tersangka saat ini telah dilakukan penahanan pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 dan Subdit III Tipidkor sudah menerima P21 dari Kejati Babel,” kata Maladi, Kamis (13/10/22).

Kabid Humas Mengatakan, penahanan ketujuh tersangka ini dilakukan usai penyidik Subdit III Tipidkor menerima P21 atas berkas Perkara pada tanggal 2 Agustus 2021 tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan Al-Murabahah BPRS Babel Cabang Toboali yang diduga fiktif dengan tujuh orang tersangka.

“Setelah lengkap semua dan sudah menerima surat P21, ketujuh tersangka akan segerah dilimpahkan ke Kejati Babel,” katanya.

Adapun surat P21 yang telah diterima sebelumnya dikatakan Maladi yakni sebanyak 7 surat atas nama tersangka AD alias Paten, AF, BE, YU, YAS, BA dan AR.

“Hasil perhitungan BPKP Babel bahwa pemberian pembiayaan Al-Murabahah kepada 6 nasabah fiktif oleh BPRS Babel Cabang Toboali ini, mengakibatkan kerugian daerah sebesar 530 juta rupiah atau total loss,” ujarnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Momen HUT ke-81 RI, Gubernur Hidayat Arsani Bebaskan Denda Pajak Kendaraan untuk Warga Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG — Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dalam rangka menyemarakkan…

7 hours ago

Raih Predikat “Sangat Baik”, Bangka Belitung Melesat ke 10 Besar Pelayanan Investasi Terbaik se-Indonesia

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepemimpinan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, kembali menorehkan prestasi membanggakan…

7 hours ago

Diserbu Warga! Kuota Khitanan Massal PT TIMAH di Bangka Selatan Tembus 111 Anak

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Antusiasme masyarakat terhadap khitanan massal gratis yang digelar PT TIMAH (Persero)…

1 day ago

Dari Pemeriksaan hingga Edukasi, Warga Bangka Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Menyambut HUT ke-50 yang jatuh pada 2 Agustus 2026, PT TIMAH…

1 day ago

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, PT TIMAH Kumpulkan Puluhan Kantong di Bangka Selatan Dalam Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan dalam rangkaian Bulan…

1 day ago

Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan…

1 day ago