TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka Tengah, berhasil meringkus GM (23) dan DD (24) warga Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, yang kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.
“Tersangka GM dan DD ini di tangkap karena diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Res Narkotika Polres Bangka Tengah, IPTU Windaris, Rabu (12/10).
Dikatakan Windaris, penangkapan kedua pelaku ini, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi keduanya mengedarkan Narkotika.
“Tersangka yang kita tangkap pertama ya itu GM saat berada di belakang rumah, setelah dilakukan penggeledahan didapatkan satu paket sabu, dibungkus dengan sarung kecil warna hitam bermerk Hammock, yang disimpan di bawah pohon kepala,” ujarnya.
Setelah menangkap dan mengintrogasi GM, lanjut Windaris, pihaknya mendapat keterangan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka DD, berbekal keterangan itulah kita langsung menangkap tersangka.
“Keduanya ini berperan sebagai bandar, dan dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,91 gram, untuk proses lebih lanjut keduanya diamankan ke Mapolres Bangka Tengah,” pungkasnya (Haryan)
TerabasNews, PANGKALPINANG - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di…
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan…
TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah Satuan Pelayanan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penjemputan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Kelas Beasiswa yang digagas PT TIMAH (Persero) Tbk pada SMAN 1…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab…