Categories: Bangka Tengah

Bawaslu Bateng Bentuk Sentra Gakkumdu

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Untuk menangani dugaan terjadinya pelanggaran pidana pada gelaran Pemilu serentak 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, menggelar rapat koordinasi bersama Kepolisian Resort Bangka Tengah, dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, di Home Page Cafe Kelurahan Padang Mulai pada Senin (10/10)

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Kelompok dari Sentra Gakkumdu merupakan suatu yang penting, kita bicara Sentra Gakkumdu ada tiga unsur di dalamnya, dengan harapan menjadi satu suara dalam tindak pidana Pemilu,” ucap Dewi Rusmala, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat memulai rapat.

Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono berharap pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 tidak ada Pelanggaran yang naik hingga tingkat pengadilan.

“Semangat yang diusung adalah semangat pencegahan, sesuai dengan tugas Bawaslu nilai suatu demokrasi bukan dilihat seberapa banyak pelanggaran yang terjadi tapi bagaimana partisipasi masyarakat yang tinggi,” tuturnya sembari membuka kegiatan rapat secara resmi.

Wahyu juga menerangkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Bateng terus berupaya meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Kegiatan sosialisasi yang dibungkus dalam forum warga, jelajah pengawasan dan berbagai sosialisasi lainnya yang menyentuh segenap elemen masyarakat terus kami upayakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mutario yang turut hadir dalam rapat sependapat untuk mengutamakan pencegahan dan tidak berakhir di pengadilan.

“Kami dari Polres Bateng siap bekerjasama dan mendukung Sentra Gakkumdu, kami juga setuju mengutamakan pencegahan dan penegakkan hukum menjadi pilihan terakhir,” ujarnya.

Ditambahkan Kajari Bateng, Syamsuardi dengan kolaborasi tiga unsur Penegak Hukum ini diharapkan Sentra Gakkumdu dapat berjalan dengan baik selama Pemilu Serentak Tahun 2024 berlangsung.

“Amanah yang diberikan kepada kita semoga terwujudkan dengan tidak menonjolkan ego masing-masing karena kita ini satu kesatuan,” harapnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

Bupati Algafry Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Dukungan Posbankum

TerabasNews, PANGKALPINANG - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di…

4 hours ago

Dari Pesisir Belitung Timur, PT TIMAH dan Masyarakat Bergerak Jaga Alam Lewat Penanaman Mangrove di Pantai Mudong

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan…

6 hours ago

Pemkab Bangka Selatan Gandeng SPPG dan BPJS Kesehatan, Perluas Jaminan Kesehatan dan Ringankan Beban APBD

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah Satuan Pelayanan…

6 hours ago

Ditreskrimsus Polda Babel Jemput Paksa dan Tahan Tersangka “Akuntan Bodong” di Bogor

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penjemputan…

6 hours ago

PT TIMAH Konsisten Bangun Generasi Unggul, 958 Alumni Lahir dari Program Kelas Beasiswa

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Kelas Beasiswa yang digagas PT TIMAH (Persero) Tbk pada SMAN 1…

9 hours ago

Dari Sembako hingga Kebun Cabai, Program TJSL PT TIMAH Bawa Manfaat untuk Warga Bangka Selatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab…

9 hours ago