Categories: Bangka Tengah

Bawaslu Bateng Bentuk Sentra Gakkumdu

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Untuk menangani dugaan terjadinya pelanggaran pidana pada gelaran Pemilu serentak 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, menggelar rapat koordinasi bersama Kepolisian Resort Bangka Tengah, dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, di Home Page Cafe Kelurahan Padang Mulai pada Senin (10/10)

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Kelompok dari Sentra Gakkumdu merupakan suatu yang penting, kita bicara Sentra Gakkumdu ada tiga unsur di dalamnya, dengan harapan menjadi satu suara dalam tindak pidana Pemilu,” ucap Dewi Rusmala, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat memulai rapat.

Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono berharap pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 tidak ada Pelanggaran yang naik hingga tingkat pengadilan.

“Semangat yang diusung adalah semangat pencegahan, sesuai dengan tugas Bawaslu nilai suatu demokrasi bukan dilihat seberapa banyak pelanggaran yang terjadi tapi bagaimana partisipasi masyarakat yang tinggi,” tuturnya sembari membuka kegiatan rapat secara resmi.

Wahyu juga menerangkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Bateng terus berupaya meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Kegiatan sosialisasi yang dibungkus dalam forum warga, jelajah pengawasan dan berbagai sosialisasi lainnya yang menyentuh segenap elemen masyarakat terus kami upayakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mutario yang turut hadir dalam rapat sependapat untuk mengutamakan pencegahan dan tidak berakhir di pengadilan.

“Kami dari Polres Bateng siap bekerjasama dan mendukung Sentra Gakkumdu, kami juga setuju mengutamakan pencegahan dan penegakkan hukum menjadi pilihan terakhir,” ujarnya.

Ditambahkan Kajari Bateng, Syamsuardi dengan kolaborasi tiga unsur Penegak Hukum ini diharapkan Sentra Gakkumdu dapat berjalan dengan baik selama Pemilu Serentak Tahun 2024 berlangsung.

“Amanah yang diberikan kepada kita semoga terwujudkan dengan tidak menonjolkan ego masing-masing karena kita ini satu kesatuan,” harapnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

10 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago