Categories: Politik

Pemkab Beltim Telah Usulan WPR 911 Hektar, Dwi Nanda: Kami Minta Pemprov Babel Segera Menindaklanjuti Usulan Itu

TerabasNews, Manggar-Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dwi Nanda Putra minta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera menindaklanjuti surat rekomendasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 911 hektar yang sudah diusulkan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

“Berdasarkan informasi yang saya terima bahwa, Pemkab Belitung Timur sudah menyampaikan surat usulan kepada Pemerintah Provinsi Babel seluas 911 Hektar, jadi tinggal menunggu tindaklanjut dari PJ Gubernur Babel sekarang ini,” ungkapnya kepada wartawan saat diwawancarai pada Selasa, 20 September 2020.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa terkait usulan WPR, tertanggal 4 Agustus 2022 Bupati Burhanudin telah bersurat kepada Direktorat Jendral Minerba dan Batubara, Kementerian ESDM RI.

Kemudian pada 24 Agustus 2022, Bupati menerima balasan agar berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah itu, pada tanggal 12 September 2022, Bupati bersurat ke Pj.Gubernur agar berkenan dan memberikan arahan terhadap permohonan usulan WPR di wilayah Kabupaten Belitung Timur seluas kurang lebih 911 hektar dengan peta dan koordinat terlampir.

Pada tanggal yang sama, Pj Gubernur membalas surat tersebut dan menyatakan akan meneruskan usulan WPR kepada Menteri ESDM guna merevisi keputusan tentang wilayah pertambangan di Babel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan begitu, ditegaskan Politisi Golkar Beltim ini meminta dengan segera Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami minta Pemprov Babel segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan persyaratan dan perundangan-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Dwi Nanda pun menyampaikan bahwa kepada masyarakat untuk tenang dan bersabar serta mengawal hal ini sampai tuntas, dikarenakan ajuan usulan sudah diajukan tinggal menunggu tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi Babel.

“Kami juga mengajak masyarakat tetap tenang dan bersabar serta mengawal WPR yang sudah diajukan oleh Bupati Beltim kepada PJ Gubernur Babel agar segera mungkin ditetapkan,” tutupnya.***

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

12 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago